John Kei, Nus Kei, dan Realitas Premanisme di Indonesia

23 Juni 2020, 16:08 WIB
Ilustrasi premanisme. /PIXABAY/Prawny

PR BANDUNGRAYA - Nama John Kei santer terdengar belakangan ini. Sosok dibalik penyerangan berujung pembacokan di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan di Duri Kosambi, Kalideres, Jakarta Barat ini menjadi simbol premanisme yang merugikan masyarakat masih hidup dan berkeliaran.

John Kei memiliki puluhan pengikut. Ia juga terbilang sukses secara materi, mobil mewah seperti
BMW, Honda Jazz, dan Jeep Rubicon terparkir di kediamannya di Perumahan Tytyan Indah Blok N1.

Melihat kondisi tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Supraji Ahmad aksi premanisme
dan rasa bersyukur akan kebercukupan harta tidak bisa berjalan beriringan. Ia menilai dunia premanisme mempunyai orientasi yang berlebihan.

Baca Juga: Blogger Muda Asal Rusia Tewas Mengenaskan saat Berkencan di Bali, Begini Kronologinya

Dilansir dari RRI, kasus yang menggiring nama John Kei bukan kali ini terjadi, Desember 2019 lalu, Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan status bebas bersyarat pada John Kei atas kasus
pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung pada 2012 silam.

Seiring dengan dibebaskannya John Kei, ia sendiri mengaku telah merubah pola kehidupannya,
namun kini, namanya kembali terseret dalam kasus serupa.

Penyelidikan menemukan fakta bahwa kasus terbaru John Kei dipicu oleh konflik antara dirinya dengan Nus Kei, yang diketahui sebagai saudara John Kei.

Baca Juga: Banyak Kru Konser Kehilangan Job saat Pandemi, BTS Donasikan Dana Rp 14 Miliar untuk Crew Nation

Akibat aksi ini polisi menetapkan 30 orang sebagai tersangka termasuk John Kei. Dalam kasus ini, John Kei dan anak buahnya dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Targer John Kei, Nus Kei juga menjadi perhatian publik, apalagi setelah rumahnya di Cluster Australia Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, diserang oleh segerombolan orang dari kelompok John Kei.

Selain menyerang rumah Nus Kei, kelompok John Kei juga melakukan aksi pembunuhan terhadap anggota Nus Kei, Yustus Corwing Rahakbau.

Baca Juga: Berani Terapkan New Normal, Media Asing Prediksi Indonesia Jadi Pusat Covid-19 Dunia

Nus Kei pernah mengaku jika ia dan John Kei merupakan saudara antara paman dan ponakan. Dari beberapa penelusuran, Nus Kei diketahui memiliki nama asli Agrapinus Rumatora. Nama Agrapinus Rumatora atau Nus Kei ini sudah beberapa kali terdengar dalam beberapa kasus yang melibatkan kelompok John Kei.

Salah satunya adalah kasus Blowfish 2010 di mana kelompok John Kei menjadi korban. Dalam kasus blowfish, dua anggota kelompok John kei bernama M.Soleh dan Yoppie tewas.

Nus Kei menjadi korban pemukulan di sebuah tempat hiburan bernama blowfish. Nus Kei dipukuli setelah sebelumnya sempat bertemu kepala security blowfish bernama Roy.

Baca Juga: Ada Kekhawatiran Terkait Gelombang Kedua Covid-19, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Tertekan

Aksi pemukulan terhadap Agrapinus Nus Kei itu kemudian berkembang menjadi keributan besar didalam tempat hiburan tersebut yang akhirnya menewaskan dua anggota kelompok John Kei.

Saat itu diketahui memang ada beberapa orang dari kubu lawan John Kei yang telah bersiap ketika tahu Nus Kei tiba bersama orang-orangnya.

Keributan ternyata dipicu perebutan lahan bisnis antara John Kei dengan Thalib Makarim, seorang tokoh dari kelompok lain.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler