Pengembangan Obat Virus Corona Racikan Unair Dinilai Tak Lazim, BPOM: Tidak Sesuai Prosedur Umum

20 Agustus 2020, 18:44 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona. /PEXELS/cottonbro

PR BANDUNGRAYA - Pengembangan obat untuk menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh virus corona hingga kini terus dilakukan.

Salah satu obat corona yang dikembangkan oleh UNAIR (Universitas Airlangga) bersama TNI AD, dan BIN mendapat kritikan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan bahwa BPOM menemukan sejumlah masalah yang digolongkan sebagai critical finding dalam uji klinis obat corona tersebut.

Baca Juga: Adhisty Zara Dihujat Habis-habisan Terkait Videonya, Netizen Bandingkan dengan Kekeyi

Lebih lanjut, Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan bahwa uji klinis yang dilakukan UNAIR ini tidak sesuai dengan prosedur uji klinis seperti yang dilakukan pada obat dan vaksin pada umumnya.

Prosedur uji klinis biasanya dilakukan secara random atau acak kepada pasien berdasarkan tingkat gejalanya dan kepada berbagai kelompok.

Namun, uji coba obat corona yang dilakukan UNAIR ini tak memenuhi prosedur tersebut.

UNAIR melakukan uji klinis hanya kepada pasien OTG (orang tanpa gejala) dan pada satu kelompok tertentu.

Baca Juga: Setahun Menikah, Mutia Ayu Rilis Lagu Terbaru 'Itu Saja' untuk Glenn Fredly

Seharusnya uji klinis ini dapat dilakukan kepada pasien gejala ringan, sedang, bahkan gejala berat, dengan berbagai kelompok masyarakat.

“Suatu riset yang diintervensi baru itu harusnya menunjukkan hasil yang signifikan berbeda dibandingkan dengan terapi yang standar,” tutur Penny.

Terkait hal tersebut, BPOM berkomitmen akan mengawal terus proses uji klinis obat corona ini, guna memastikan proses uji klinis yang dilakukan harus sesuai dengan prosedur. 

Sehingga penemuan obat yang mampu menangkal virus mematikan itu dapat memberikan perubahan signifikan kepada pasien.

Baca Juga: Tegaskan Telah Daftar Jadi Relawan Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil: Tak Ada Istilah Rakyat Dikorbankan

Produksi obat ini ditargetkan akan mendapatkan izin beredar dan dikeluarkan oleh BPOM pada Januari 2021 mendatang.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler