Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 yang Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Besaran Insentifnya

15 Juli 2023, 09:43 WIB
Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 yang Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Besaran Insentifnya /Tangkapan layar Prakerja.go.id

BANDUNGRAYA.ID – Pendaftaran kartu prakerja gelombang 57 akhirnya resmi dibuka. Ini cara daftar dan besaran insentifnya.

Kartu prakerja merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk para pencari kerja dalam bentuk pengembangan kompetensi.

Setelah penerimaan gelombang 56 ditutup pada 3 Juli 2023 lalu, kini akun Instagram resmi kartu prakerja mengumumkan tentang pembukaan gelombang 57.

 Baca Juga: 5 Rekomendasi Coffee Shop Hits di Bandung Buat Nongkrong Bareng Bestie Atau Pacar

Dilansir melalui website www.prakerja.go.id, berikut adalah syarat pendaftaran kartu prakerja gelombang 57:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang tidak menerima upah, dan pelaku usaha kecil.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner di Garut Selain Dodol: Pecinta Makanan Wajib Coba Deh, Dijamin Ketagihan

4. Bukan merupaka pejabat negara

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.

Setelah memenui persyaratan di atas, klik tombol “Daftar Sekarang” pada halaman website dan Anda akan dibawa menuju website dashboard.prakerja.go.id.

Silakan mulai mendaftar. Ada pun caranya yang dikutip dari YouTube resmi Kartu Prakerja:

1. Masukkan email dan password yang akan didaftarkan. Jangan lupa beri ceklist pada tulisan “saya menyetujui syarat dan ketentuan dan kebijakan privasi yang berlaku”. Klik “Daftar”.

2. Anda akan mendapat email verifikasi untuk selanjutnya login ke halaman kartu prakerja Anda.

Baca Juga: DI SINI! Unduh Lagu MP3 TikTok dan Youtube Tanpa Konversi ke MP4 dengan Snaptik, SSSTIKTOK, SaveFrom.net

3. Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Klik “Lanjut”.

4. Isi daftar diri sesuai dengan KTP

5. Verifikasi KTP dengan cara mengunggah foto e-ktp sesuai dengan cara dan ketentuan.

6. Verifikasi wajah. Ambil swafoto dan ikuti arahan yang diberikan.

7. Setelah memenuhi syarat, klik “Gunakan foto” lalu klik “Kirim foto” dan klik “Lanjut ke dashboard”.

8. Pilih alasan keikutsertaan, status pekerjaan saat ini, tahapan mengikuti prakerja, dan keterampilan yang diminati.

9. Halaman ringkasan minat dan keterampilan akan muncul. Klik simpan.

10. Verifikasi nomor handphone yang juga terdaftar pada e-wallet.

11. Anda akan menerima nomor OTP melalui SMS. Masukkan nomor OTP tersebut ke kolom yang ada di website. Klik “Verifikasi”.

12. Isi pernyataan pendaftaran peserta.

13. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang terdiri dari tes penalaran verbal dan tes penalaran kuantitatif.

14. Jika sudah selesai melakukan kedua tes di atas, klik “Simpan”.

15. Jika hasil tes telah terkirim, klik “Lanjut ke dashboard”.

16. Untuk mengikuti gelombang yang sedang dibuka, klik “Ikuti gelombang” yang ada pada dashboard.

17. Tahap selanjutnya adalah menunggu hasil pengumuman apakah Anda lolos atau tidak sebagai penerima kartu prakerja.

Jika dinyatakan lolos pada gelombang yang Anda daftarkan, Anda akan menerima saldo sebesar Rp3.500.000 yang bisa digunakan untuk membayar biaya pelatihan pilihan Anda.

Di samping itu, ada pula insentif yang akan diberikan sejumlah Rp600.000.

Anda juga mendapat kesempatan untuk mengisi survey evaluasi. Setelah itu Anda akan menerima insentif sebesar Rp50.000 untuk setiap survey.***

Editor: Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler