Peringatan Hari Santri Nasional 2023 Siap Digelar, Simak Sejarah dan Panduan Pelaksanaannya

18 Oktober 2023, 11:48 WIB
Peringatan Hari Santri Nasional 2023 Siap Digelar, Simak Sejarah dan Panduan Pelaksanaannya //Unsplash/Mufid Majnun

 

BANDUNGRAYA.ID – Sejarah dan panduan pelaksanaan dalam memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.

Hari Santri Nasional pertama kali diusulkan oleh para penghuni pesantren sebagai bentuk penghormatan bagi kaum santri yang pernah berjuang demi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Hal ini dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU) Online, di mana pada akhirnya usulan tersebut disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usulan tersebut kemudian diresmikan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015 silam. Jokowi pun menetapkan Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.

 

Sejarah

Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, Jumat, 27 Juni 2014, Jokowi menandatangani komitmennya untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri.

Namun, pada perkembangannya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar 22 Oktober yang ditetapkan sebagai Hari Santri dengan dilatari peristiwa sejarah Resolusi Jihad, bukan 1 Muharram.

Dalam peristiwa tersebut, setiap muslim diwajibkan untuk berjihad dengan cara membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan para penjajah.

Hal ini juga merujuk pada peristiwa Jihad KH Hasyim Asy’ari yang mendorong santri, pemuda, dan masyarakat untuk bergerak bersama, berjuang melawan pasukan kolonial, yang puncaknya pada 10 November 1945.

Meski begitu, definisi ‘Jihad’ sendiri tidak melulu berhubungan dengan pengorbanan fisik saja, melainkan bisa juga dalam bentuk intelektual. Salah satu contohnya adalah jihad para santri yang berusaha menyingkirkan kebodohan di Indonesia.

Itulah mengapa, tema Hari Santri Nasional di tahun 2023 menurut Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, yaitu ‘Jihad Santri Jayakan Negeri’.

 

Panduan Pelaksanaan

Sesuai Surat Edaran Menteri Agama No SE 10 Tahun 2023 tanggal 11 Oktober 2023, Kemenag memberi panduan khusus dalam pelaksanaan peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2023 di antaranya:

  1. Penggunaan logo peringatan Hari Santri 2023 yang dapat diunduh melalui laman https://kemenag.go.id/informasi/logo-hari-santri-2023
  2. Apel Hari Santri 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB
  3. Melakukan kegiatan dzikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema
  4. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2023 dapat dipamerkan melalui website, media sosial, dan spanduk, baliho, atau standing banner
  5. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan

 

Setelah mengetahui sejarah dari berdirinya Hari Santri Nasional, masyarakat diharapkan bisa lebih menghargai perjuangan para santri dan kiai terdahulu yang turut serta dalam memerdekakan Republik Indonesia.***

 

Editor: Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler