Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Molor, Kemnaker Akui Mengalami Kesulitan Penyaluran Subsidi

14 September 2020, 19:53 WIB
BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan/

PR BANDUNGRAYA - Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mempercepat proses pencairan subsidi gaji atau upah bagi pekerja/buruh yang bergaji dibawah Rp5 juta.

Akan tetapi hingga saat ini, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi sebesar Rp600 ribu tahap 3, belum sampai ke para calon penerima.

Namun, Kemnaker hingga sekarang mengalami kesulitan, sebab jumlah data yang dicek dan ricek terus mengalami penambahan data yang mengakibatkan molornya subsidi ke para calon penerima.

Baca Juga: Unggah Foto Bersama Syekh Ali Jaber, Ustaz Yusuf Mansur Beri Dukungan Pascainsiden Penusukan

Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, mengungkapkan berdasarkan data Kemnaker pada tanggal 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji atau upah tahap pertama telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.

Sementara itu untuk tahap kedua penyaluran BLT telah mencapai 2.768.965 orang atau 92.30 persen dari total penerima tahap kedua sebanyak 3 juta orang. Jadi untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 dari 5,5 juta.

Kemnaker sedang berusaha untuk melakukan proses cepat pencairan BLT, namun Soes menegaskan BLT subsidi perlu melalui proses tahap cek dan ricek untuk menghindari kesalahan.

Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi, Calon Pengantin Siap-siap Nikah Ekspres, KUA Sebut Akad Hanya 20 Menit

“Proses pencairan terus dipercepat, namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” ucap Biro Humas Kemnaker tersebut di Jakarta, pada hari Minggu, 13 September 2020.

Soes berharap untuk BLT subsidi yang sudah terkirim kepada penerima, bisa dimanfaatkan dengan optimal dan diharapkan bisa mengurangi beban para pekerja.

“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Soes.

Baca Juga: Soal Tragedi Penusukan Syekh Ali Jaber, Mantan Ketua MK Sebut Kemungkinan Hukuman Mati bagi Pelaku

Perihal pencarian BLT subsidi upah tahap III, Soes menjelaskan bahwa pihak Kemnaker membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan II yakni sebanyak 3,5 juta orang.

“Sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksimal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa, 8 September 2020,” katanya.

Proses data tersebut harus melewati beberapa tahapan setelah selesai pengecekan yakni data tersebut harus diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Tampil Memukau di Iklan Samsung, Jin BTS Curhat Lebih Senang Member Lain Gantikan Posisinya

Kemudian KPPN menyalurkan uang subsidi tahap tahap ketiga kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk anggota HIMBARA. Setelah itu, HIMBARA akan melakukan pengiriman ke rekening penerima secara langsung. ***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler