Apa Saja Kerja PTPS untuk Pemilu 2024, Ternyata Gak Cuman Jadi Pengawas Saja! Ini Tugasnya

2 Januari 2024, 16:56 WIB
Apa Saja Kerja PTPS untuk Pemilu 2024, Ternyata Gak Cuman Jadi Pengawas Saja! Ini Tugasnya /Humas Bawaslu Wonosobo

BANDUNGRAYA.ID - Apa Saja Kerja PTPS untuk Pemilu 2024, Ternyata Gak Cuman Jadi Pengawas Saja! Ini Tugasnya.

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat, dan sederet pekerja keras tengah bersiap memastikan kelancaran dan integritas setiap tahapannya.

Di antara mereka, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menjadi garda terdepan untuk mengawasi setiap aspek jalannya pesta demokrasi ini.

Apa Itu PTPS?

PTPS dapat dianggap sebagai pahlawan tanpa kostum dalam Pemilu 2024. Mereka adalah individu yang diberdayakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk menjalankan tugas pengawasan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Peran dan Tugas PTPS

1. Mengawasi Persiapan TPS

Salah satu tugas utama PTPS adalah memastikan kesiapan TPS sejak awal. Mereka harus memastikan daftar pemilih lengkap, logistik pemungutan suara tersedia, dan akses ke TPS mudah dijangkau oleh pemilih.

2. Pengawasan Jalannya Pemungutan

Suara Pada hari pemungutan suara, PTPS bertanggung jawab untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan lancar. Mereka harus menjaga agar pemilih memenuhi syarat, mencegah kecurangan, dan memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan pemilih.

3. Mengawasi Penghitungan Suara

Proses penghitungan suara menjadi momen krusial. PTPS memastikan bahwa penghitungan dilakukan sesuai prosedur, mencatat setiap keberatan, dan memastikan transparansi dalam pengumuman hasil.

4. Pelaporan Dugaan Pelanggaran

Bila PTPS menemukan kejanggalan atau pelanggaran, mereka berwenang melaporkan temuannya kepada Panwaslu Kecamatan untuk tindak lanjut lebih lanjut.

Mengapa PTPS Penting?

Kehadiran PTPS adalah jaminan untuk kelancaran, keadilan, dan integritas Pemilu. Sebagai mata dan telinga publik di TPS, mereka berperan mengawasi jalannya proses demokrasi dan memastikan hak setiap warga negara terlindungi. PTPS menjadi garda terdepan untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis.

Demikianlah tugas kerja PTPS untuk Pemilu 2024.***

Editor: Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler