Susul Kabar Febri Diansyah, KPK Akui Ratusan Pegawai Mengundurkan Diri Sejak 4 Tahun Lalu

26 September 2020, 18:56 WIB
Sejak 2016 hingga September 2020, tercatat sebanyak 157 pegawai KPK telah mengundurkan diri. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PR BANDUNGRAYA - Lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan. Terlebih Febri Diansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK mengundurkan diri dan menyinggung soal perbedaan prinsip di media sosialnya.

Menyusul kondisi tersebut, KPK kini buka-bukaan soal pegawainya yang terus mengajukan pengunduran diri dari tahun ke tahun.

Berdasarkan keterangan dari Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, secara keseluruhan ada sebanyak 157 pegawai KPK yang telah mengundurkan diri sejak 2016 silam.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI, Sabtu 26 September 2020, berikut rincian jumlah pegawai KPK yang memilih untuk mengundurkan diri dalam rentang waktu 2016 hingga September 2020.

2016

Sebanyak 46 orang pegawai KPK mengundurkan diri. Secara rinci mereka terdiri dari 16 orang pegawai tetap 16 dan 30 orang pegawai tidak tetap.

Baca Juga: Sebut BTS Boy Band Tidak Penting, Presenter TV Anne Hegerty Mendapat Kritikan dari ARMY

2017

Berkurang dari tahun sebelumna, tercacat sebanyak 26 orang pegawai KPK mengundurkan diri. Secara rinci mereka terdiri dari 13 orang pegawai tetap dan 13 orang pegawai tidak tetap 13.

2018

Baca Juga: Kenalkan Batik ke Mancanegara, KBRI Akan Fasilitasi Para Desainer agar Tembus di Pasar Italia

Tercatat sebanyak 31 orang mengundurkan diri dari kantor KPK. Mereka terdiri dari 22 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap.

2019

Sebanyak 23 orang mengundurkan diri, terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Brighton Vs Man United di Mola TV, Liga Premier Inggris

2020 (Januari-September)

Sebanyak 31 orang dikonfirmasi mengundurkan diri dari KPK. Mereka terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.

Bagi Ali, pengunduran diri seseorang dari sebuah organisasi adalah hal yang wajar. Hal ini bukan hanya terjadi di lembaga KPK tapi juga di lembaga lain.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Dibekuk Polisi saat Asik Bersama Wanitanya

Ali mengaku KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di komisi anti rasuah.

Sementara untuk alasan pengunduran diri, Ali menyebut ada beragam hal yang melatar belakangi keputusan para pegawai mundur dari KPK. Tapi Ali memastikan bahwa mundurnya para pegawai didominasi oleh alasan ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler