GAMPANG! Cara Beli E-Materai Online Lengkap dengan Tutorial Membubuhkan Materai Elektroniknya

23 April 2024, 18:54 WIB
GAMPANG! Cara Beli E-Materai Online Lengkap dengan Tutorial Membubuhkan Materai Elektroniknya /Ditjen Pajak/

BANDUNGRAYA.ID-  E-Materi online merupakan e-materai yang sama fungsinya seperti materai fisik pada umumnya.

Namun yang membedakan ini dibubuhkannya pada dokumen online.

Materai ialah alat yang berfungsi untuk  bukti sahnya atau tidak suatu dokumen dalam kebenaran datanya.

Baca Juga: Ibu-ibu Pasti Baru Tahu! Cucilah Keranjang Sampah Pakai Bahan ini Agar Kuman Langsung Mati

Pemerintah sudah melegalkan beredarnya E-Materai dengan nominal Rp10 ribu dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat dalam dokumen online.

Lalu apa itu e-materai?

E-materai adalah format elektronik yang biasanya akan digunakan untuk dokumen online.

E-materi berbentuk label dengan pengunaannya dibubuhkan melalui dokumen online dengan menggunakan software tertentu menurut PP No.86 Tahun 2021.

 Baca Juga: Cara Mudah Beli e-Materai Online Tanpa Ribet, Lengkap Dengan Objek Dokumen!

Berapakah harga e-materai?

Tarif dari e-materai yaitu Rp10 ribu yang beredar sesuai UU No.10 Tahaun 2020 mengenai Bea Materai.

Tarif tersebut sudah diberlakukan pemerintah sejak tahun 2021 lalu.

Cara beli e-materai online gimana?

Anda dapat membeli e-materai online dengan mengunjungi website resmi e-materai oleh Perum Peruri.

Langkah-langkah ini akan mebantu anda untuk membeli e-materai online dengan gampang dan cepat.

Berikut adalah langkah-langlahnya:

1.Buka websit resmi dari https://e-materai.co.id/

2.Klik tab menu “Beli e-materai”

3.Setelah itu lakukan login dengan memasukan nama email dan password atau jika anda pertama kali mengunjungi website, maka anda perlu klik “Daftar di sini” untu proses membuat akun.

4.Pililah tipe pemilik akun dan selanjutnya unggah KTP dengan ukuran maksimal 1 MB.

5.Setelah itu anda akan mengisi data diri anda dan unggah dokumen lainnya.

6.Masukan kode OTP yang telah dikirimkan melalui email atau SMS dengan nomor handphoe anda.

7.Setelah tervalidasi, lakukan pembelian e-materai seseuai dengan kebutuhan anda.

Jangan khawatir jika anda tak bisa membeli e-materi secara online, materai online pun tersedia secara offline dengan mengujungi kantor cabang BUMN atau swasta.

Setelahnya anda akan diarahkan kepada petugas bank pelayanan customer untuk mengisi data diri secara lengkap.

Membeli e-materi secara oline dapat anda lakukan di lima cabang distributor resmi pemerintah yang difasilitasi oleh Perum Peruri.

PT Peruri Digital Security (PDS) (https://e-materai.co.id/)
PT FINNET INDONESIA (https://finnest.e-materai.co.id/)
Koperasi Swadharma (https://swadharma.e-materai.co.id/)
PT Mitra Pajakku (https://e-materai.pajakku.com/)
PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-materaiq.co.id/)

Bagaimana cara membubuhkan dan mengunakan e-materai?

Sesudah kalian membeli e-materai online sesuai dengan kebutuhan dokumen kalian.

Maka tahap selanjutnya yang perlu anda lakukan ialah membubuhkan dan menggunakan e materai.

Berikut ini adalah caranya:

1.Login akun dam masukan password serta email

2.Klik tab menu “PEMBUBUHAN”

3.Upload dokumen online yang akan dibubuhkan e-materai, pastikan dokumen kalian dalam format PDF

4.Pilihlah halaman dan posisi pembubuhan dengan menggeser ikon e-materai dalam posisi yang akan dibubuhkan e-materai.

5.Masukan PIN yang terdiri dari enam angka

6.Klik tab “Submit” pada letak pembubuhan e-materai

7.Pembubuhan e-materai berhasil dan download kembali dokumen

Itulah cara beli dan pemebubuhan e-materai online dengan gampang dan mudah.***

Editor: Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler