Fakta Terbaru Kematian Cai Changpan, Jenazah Terpidana Mati Itu Belum Membusuk Saat Ditemukan

19 Oktober 2020, 17:11 WIB
Terpidana mati Cai Changpan atas kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Tangerang. /RRI

PR BANDUNGRAYA – Belum lama ini, terpidana mati atas kasus narkoba Cai Changpan telah ditemukan tewas diduga karena gantung diri.

Setelah menemukan jasad Cai Changpan, pihak kepolisian langsung melakukan autopsi.

Diberitakan sebelumnya, hasil autopsi Cai Changpan telah diserahkan kepada penyidik.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, mengatakan jasad terpidana kasus narkoba Cai Changpan alias Antoni belum membusuk saat ditemukan di tempat pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: League of Legends: Wild Rift Akan segera Dirilis, Berikut 5 Rekomendasi Game Populer yang Serupa

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, menurut Nana, dari keterangan dokter, perkiraan kematian Cai Changpan maksimal 24 jam sebelum dilakukan pemeriksaan atau autopsi. Hal tersebut diperkirakan sekitar 12 jam sebelum ditemukan petugas gabungan.

"Diperiksakan pukul 8 malam, jadi perkiraan waktu meninggal itu Jumat, 16 Oktober sekitar jam 20.00 malam, jadi sekitar 24 jam," kata Nana.

Nana juga mengatakan, indikasi korban melakukan bunuh diri korban tidak lebih dari 24 jam setelah mayat ditemukan. Ia mengatakan bahwa jenazah Cai Changpan masih utuh dan belum membusuk saat ditemukan.

“Ketika ditemukan korban ini masih utuh, dalam artian yang bersangkutan fisiknya masih bagus,” katanya.

Baca Juga: Produksi Film 'No Time to Die' Habiskan Rp 1 Miliar untuk Sediakan Coca-Cola dalam Aksi Sepeda Motor

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan pemberitaan kaburnya terpidana kasus narkoba, Cai Changpan.

Narapidana tersebut kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang pada Senin, 14 September 2020 pukul 2.30 WIB.

Pria asal Tiongkok itu dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti sebagai bandar narkoba, melarikan diri melalui gorong-gorong lapas, dengan membuat jalur tikus berupa galian lubang sejauh 30 meter.

Atas penemuan tersebut, polisi menetapkan dua penjaga berinisial S dan S sebagai tersangka yang diduga membantu pelarian Cai Changpan.

Setelah 34 hari dalam pengejaran tim gabungan Kepolisian, seorang pria bernama Cai Ji Fan tersebut ditemukan tak bernyawa di sebuah pabrik pembakaran ban di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor sekira pukul 10.30 WIB pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Pengadaan Vaksinisasi Covid-19 Semakin Dekat, Jokowi Tidak Ingin Ada Demonstrasi Tolak Vaksin

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi dari hasil penyelidikan, Cai Changpan sempat membeli makanan dari desa dan kembali bersembunyi ke dalam hutan.

Ia diyakini pernah menerima pelatihan militer yang memungkinkannya memiliki kemampuan bertahan hidup di hutan.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler