Kasus Positif Capai 5.000, MPR: Pemerintah Tebang Pilih dalam Penegakan Aturan Pengendalian Covid-19

15 November 2020, 21:02 WIB
Ilustrasi kerumunan di tengah pandemi Covid-19m /Antara/

PR BANDUNGRAYA - Klaster libur panjang pada awal November 2020 lalu terbukti menyumbang kasus Covid-19 di Indonesia.

Data terbaru dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membuktikan pada tanggal 12, 13, dan 14 November, berturut-turut tercatat penambahan 4.173, 5.444 dan 5.272 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.

Merespons hal ini, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai pemerintah harus konsisten dalam menegakkan aturan pengendalian Covid-19 agar lonjakan kasus positif yang terjadi dalam beberapa hari terakhir tidak terus berlanjut.

Baca Juga: Mengaku Bahagia Lihat Sang Ayah Nikah Lagi, Rizky Febian Siap Punya Adik Baru dari Sule-Nathalie

"Dalam dua hari terakhir tercatat lonjakan kasus positif Covid-19 hingga menembus angka 5.000-an. Upaya pengendalian yang konsisten dan penegakan disiplin menjalankan protokol kesehatan harus terus dilakukan," kata Lestari sebagaimana dilaporkan Antara, Minggu 15 November 2020.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, tren lonjakan kasus tersebut terjadi pada akhir pekan. Sejumlah ahli epidemiologi menduga lonjakan kasus itu terjadi sebagai dampak dari pelaksanaan cuti bersama dua pekan lalu.

Para ahli minta Pemerintah bercermin dari peristiwa lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi akibat adanya momen libur panjang, yakni pada pertengahan Agustus dan awal November 2020.

Baca Juga: Jelang Pembukaan CPNS 2021, Intip Besaran Gaji Bagi Lulusan Sarjana Jika Lolos Seleksi

Dalam momen libur panjang tersebut, terjadi banyak kerumunan masyarakat di berbagai tempat yang berpotensi memunculkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Nyatanya, ketegasan bukan hanya diperlukan saat libur panjang tiba, belakangan heboh pengikut salah satu Imam Besar dari organisasi Islam mengikuti acara Maulid Nabi dan pernikahan dengan jumlah hingga 10.000 orang membentuk kerumunan.

Lolosnya kerumunan tersebut membuktikan bahwa hingga saat ini penegakan aturan pengendalian Covid-19 masih belum dijalankan secara maksimal.

Baca Juga: MasterChef Indonesia Season 7 Top 8: Hamzah Keluar dari Galeri, Chef Arnold Sempat Kerjai Jerry

Sejumlah pihak yang bewenang dalam pengendalian Covid-19, kata Ririe, terkesan melakukan pembiaran ketika ada sekelompok orang menciptakan kerumunan di area publik.

"Terkesan tebang pilih dalam penegakan aturan. Pemerintah seyogianya konsisten dalam menegakkan protokol pengendalian Covid-19," ujar Rerie.

Tindakan inkonsistensi tersebut, tambah Rerie, berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap para pemangku kepentingan dalam pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Info Kebakaran Kota Bandung Hari Ini: 2 Orang Terjebak dalam Kobaran Api di Pagarsih Terekam Warga

Padahal, kata dia, untuk meningkatkan upaya pengendalian Covid-19 perlu kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat.

Oleh karena itu, Rerie berpandangan bahwa sudah saatnya para pemangku kepentingan konsisten menegakkan aturan dalam pengendalian Covid-19 agar kepercayaan publik tetap terjaga.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler