Beda Sikap dengan Panglima TNI Soal Peraturan Negara di Dunia Maya,Rizal Ramli: Aya-aya Wae Mas Hadi

- 23 November 2020, 10:48 WIB
Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia 2015-2016.
Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia 2015-2016. /RamliRizal/Twitter

PR BANDUNGRAYA – Pada Sabtu 21 November 2020, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa seluruh negara mesti menciptakan sebuah aturan yang mengatur kehidupan di dunia maya.

Ia mengatakan bahwa penggunaan media sosial yang tidak teratur dapat memberikan serta mempengaruhi keutuhan sebuah negara.

“Mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus mengakui bahwa media sosial telah dapat dimanfaatkan sebagai media propaganda, media perang urat syaraf,” tuturnya, dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Media Asing Angkat Bicara Setelah Disinyalir Ada Sosok Pocong di Drama Korea Start-Up, Ah Masa Iya?

Ia menambahkan bahwa kini peran media sosial begitu efektif untuk melakukan perang informasi atau pun perang psikologi.

Panglima TNI mengatakan bahwa perkembangan media sosial mesti dibatasi, ia pun mulai membandingkan masa lalu dengan masa kini bahwa trending sama dengan sebagai sebuah tema propaganda.

“Sekarang kita mengenal hastag, trending topic, dahulu kita menyebutnya sebagai tema propaganda,” ucapnya.

Baca Juga: BTS Boyong Piala di American Music Awards 2020, Jadi Pemenang di Kategori Favorite Duo or Group

Menurut Panglima TNI, propaganda melalui media sosial dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menilai bahwa salah satu contoh dari hal itu adalah penyebaran berita bohong yang mendiskreditkan pemerintah dengan sasaran utama untuk dapat membuat emosi masyarakat awam naik dan benci kepada pemerintah.

Tidak hanya isu dalam menyudutkan pemerintah, ia juga menambahkan bahwa ada isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Hari Ini Senin 23 November 2020: Jawa Barat, DKI Jakarta hingga Jawa Timur

“Juga menyebarkan isu-isu sosial dan isu separatisme berbahasa Inggris, untuk mencari simpati dan dukungan politik dari dunia internasional. Seperti yang dilakukan Benny Wenda dan Veronica Koman,” ujar Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI mengatakan bahwa kelompok separatis kini sedang memanfaatkan media sosial untuk dapat mempengaruhi opini dunia melalui propaganda.

Maka menurutnya, akibat hal tersebut pemerintah dan rakyat akan terus disibukan dengan konflik-konflik sosial yang ada dan kehidupan masyarakat menjadi tidak kondusif.

Baca Juga: Para Pemimpin Negara G20 Berjanji Vaksin Covid-19 Dapat Diakses Secara Adil dan Terjangkau

“TNI bersama kementerian/lembaga terkait dan masyarakat, khususnya generasi muda, harus bahu membahu memberdayakan potensi dunia maya dan potensi digital yang dimiliki. Untuk membendung dan menghadapi ancaman separatisme di dunia maya,” ucapnya menambahkan.

Berbeda sikap dengan Panglima TNI mengenai media sosial, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia tahun 2015, Rizal Ramli memberikan tanggapannya mengenai pendapat dari Panglima TNI melalui akun twitter miliknya pada 23 November 2020.

“Mas Hadi,, Panglima TNI,, ini mah sudah kejauhan Bukan tugas TNI ngatur dinamika masyarakat sipil,” tutur Rizal Ramli, seperti dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com pada 23 November.

Baca Juga: Song Kang dan Lee Do Hyun Hadapi Monster di Adaptasi Webtoon Sweet Home, Intip Trailer dari Netflix!

Rizal Ramli mengatakan bahwa bukan tugas TNI untuk mengatur semua aktivitas masyarakat sipil, lebih lanjut lagi Rizal Ramli mengatakan jika seandainya masalah propaganda yang terjadi di media sosial mesti dibentuk counter cyber war.

Komentar Rizal Ramli di Twitter.
Komentar Rizal Ramli di Twitter. Tangkapan layar Twitter.com/@RamliRizal

“TNI perlu siapkan counter cyber war, untuk hadapi ancaman perang cyber dari negara2 lain. Bukan cawe2 urusan sipil,, aya2 wae Mas Hadi“  kata dia. ***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x