Sebelumnya, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait ekspor benih lobster memang sempat menuai kontroversi.
Pengamat Sektor Kelautan dan Direktur Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menyatakan kebijakan mengenai ekspor benih lobster yang perlu ditata ulang.
Baca Juga: Usai Menteri Edhy Ditangkap, Mahfud MD ke Firli Bahuri: Saya Akan Back Up Agar Anda Tak Diintervensi
Hal tersebut dikarenakan oleh penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK diduga terkait kasus ekspor benih lobster.
“Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster,” ujar Abdul Halim seperti dikutip dari Antara.
Menurut Abdul Halim, penangkapan hari ini merupakan sebuah tragedi yang disayangkan. Namun, asas praduga tak bersalah perlu dikedepankan dan KPK harus membongkar kasus hukum secara transparan.
“Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri,” tutur Abdul Halim.
Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!
Dia juga menyebutkan bahwa sebetulnya Menteri Edhy Prabowo sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.
Pernah Positif Covid-19