3 Fakta Edhy Prabowo: Kontroversi Ekspor Benih Lobster, Diciduk KPK hingga Pernah Positif Covid-19

- 25 November 2020, 09:40 WIB
KPK tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo beserta istrinya.
KPK tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo beserta istrinya. /Instagram.com/@edhy.prabowo

PR BANDUNG RAYA – Pada hari Rabu, 25 November 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabarkan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo telah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pagi hari ini.

Edhy dikabarkan ditangkap KPK bersama dengan keluarga dan beberapa orang lainnya pada pukul 1.23 WIB dini hari ketika dia baru saja pulang dari Amerika Serikat.

“Benar, jam 1.23 dini hari di Soetta, tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakya.com dari Antara.

Istrinya Turut Ditangkap

Kabarnya, KPK menangkap Edhy serta keluarganya, khususnya istri, serta beberapa orang lain dan kini telah berada di Gedung KPK.

Baca Juga: Ternyata di Drama Start-Up Ingin Memerankan Chul San, Berikut 9 Fakta Kim Seon-ho

Saat ini, Edhy dengan beberapa orang lain tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif. Akan tetapi, belum ada informasi resmi yang mendetail terkait kasus penangkapan tersebut.

Jika sesuai dengan KUHAP, tersedia waktu 1x24 jam bagi KPK untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Terkait Ekspor Benih Lobster

Sebelumnya, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait ekspor benih lobster memang sempat menuai kontroversi.

Pengamat Sektor Kelautan dan Direktur Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menyatakan kebijakan mengenai ekspor benih lobster yang perlu ditata ulang.

Baca Juga: Usai Menteri Edhy Ditangkap, Mahfud MD ke Firli Bahuri: Saya Akan Back Up Agar Anda Tak Diintervensi

Hal tersebut dikarenakan oleh penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK diduga terkait kasus ekspor benih lobster.

“Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster,” ujar Abdul Halim seperti dikutip dari Antara.

Menurut Abdul Halim, penangkapan hari ini merupakan sebuah tragedi yang disayangkan. Namun, asas praduga tak bersalah perlu dikedepankan dan KPK harus membongkar kasus hukum secara transparan.

“Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri,” tutur Abdul Halim.

Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!

Dia juga menyebutkan bahwa sebetulnya Menteri Edhy Prabowo sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.

Pernah Positif Covid-19

Pada 9 September 2020 yang lalu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memberikan kabar terkait kondisi Menteri Kelautan dan Perikanan yang saat itu diduga positif Covid-19.

“Saya sudah mendapat informasi itu dari staf Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyampaikan bahwa Pak Menteri, Edhy Prabowo, sahabat kami itu positif Covid-19,” kata Daniel Johan seperti dikutip dari Antara.

Hal tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Juru Bicara Khusus Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad bahwa salah satu kader partainya, Edhy Prabowo, memang telah dirawat di RSPAD Gatot Subroto.

Setelah menjalani perawatan, Menteri Edhy pun sudah melakukan tes swab dan hasilnya negatif serta telah dalam kondisi sehat.***

 

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x