Riuh Penangkapan Edhy Prabowo di Kondisi Seperti Sekarang, Eks Jubir KPK Langsung Katakan Hal Ini

- 25 November 2020, 10:08 WIB
Potret Febri Diansyah.*
Potret Febri Diansyah.* /Twitter/@febridiansyah/

PR BANDUNG RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menumumkan telah melakukan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Edhy Prabowo yang baru pulang dari Amerika Serikat langsung diamankan oleh KPK pada Rabu 25 November 2020 dini hari saat tiba di Bandara Soekarno Hatta.

Penangkapan Edhy Prabowo ini sekaligus menjadi Menteri pertama dalam kabinet Jokowi di periode kedua yang ditangkap oleh KPK.

Baca Juga: 3 Fakta Edhy Prabowo: Kontroversi Ekspor Benih Lobster, Diciduk KPK hingga Pernah Positif Covid-19

Menanggapi penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK, mantan juru bicara KPK yaitu Febri Diansyah menyampaikan rasa hormatnya.

Melalui akun Twitternya @febridiansyah, dia menyatakan hal ini sebagai kinerja luar biasa dari tim KPK.

“Kerja luar biasa..,” tutur Febri Diansyah yang dikutip PR Bandung Raya.

Dia menuturkan rasa hormatnya lantaran di kondisi seperti ini masih bisa menangkap terduga kasus korupsi.

“Hormat pada tim yang bisa melakukan dalam kondisi saat ini,” paparnya.

Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!

Terlepas dari itu, penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK menjadi catatan tersendiri, pasalnya dia adalah Menteri pertama di kabinet Jokowi periode kedua yang ditangkap oleh KPK.

KPK menyebut menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu dini hari.

"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Berdasarkan informasi, Edhy Prabowo ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Usai Menteri Edhy Ditangkap, Mahfud MD ke Firli Bahuri: Saya Akan Back Up Agar Anda Tak Diintervensi

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap Edhy dan beberapa orang lainnya.

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, diberitakan Antara.

Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***

 

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x