Baca Juga: NCT Comeback, Final Album RESONANCE dengan 23 Member Akan Segera Dirilis pada 4 Desember
Eva menyebutkan bahwa kesempatan kerja dari perusahaan itu penting karena telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Dalam kesempatan ini juga hadir alumni dari Balai Besar “Cibinong” Bogor, Rendi Agustra dan Saldi Rahman, penyandang disabilitas fisik yang kini telah memiliki usaha Kopi Kito Rato.
Mereka terinspirasi untuk membuat usaha kopi karena kopi sudah menjangkau semua kalangan dan masih sedikit penyandang disabilitas yang membuka usaha kopi.
“Selama pandemi, kita kena dampaknya. Tapi kita coba bertahan dengan berinovasi. Salah satunya dengan tetap berjualan dan mengemas kopi ke dalam botol berukuran 1 liter, 0.5 liter dan 0.25 liter,” ujar Saldi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 3 Desember 2020: Leo Terjerat Masa Lalu, Cancer Jaga Ego Kamu, Virgo?
Selain itu, Rendi juga menjelaskan bahwa inovasinya bukan dengan konsep kedai kopi, tetapi menggunakan mobil untuk berjualan kopi.
Saldi mengungkapkan bahwa tantangan tersulit hingga mencapai titik saat ini adalah tantangan kesiapan diri, bagaimana menerima status sebagai penyandang disabilitas.
Rendi juga menyatakan bahwa tantangan ada, namun bagaimana diri kita menyikapinya.
Kemensos juga melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah membuka peluang penyandang disabilitas untuk berkarya dan mandiri secara ekonomi.