PR BANDUNG RAYA - Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilada) serentak dibeberapa wilayah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sejumlah kesiapan bagi calon kepala daerah yang akan bertarung harus lebih dimatangkan salah satunya mengenai pendanaan.
KPK menyebut calon kepala daerah senior yang berusia di atas 50 tahun akan lebih matang dalam mempersiapkan pendanaan dibanding dengan mereka yang berusia dibawahnya.
"Kesiapan calon kepala daerah senior terkait pendanaan dinilai lebih baik dengan penempatan aset likuid 40 persen lebih tinggi dibandingkan cakada berusia muda," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan seperti yang dikutip prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari laman Antara.
Baca Juga: Status Zona Merah Kota Bandung Semakin Mengkhawatirkan, Pemkot Segera Sediakan Rumah Sakit Darurat
Dalam pelaksanaan pilkada saat ini rata-rata calon kepala daerah (Cakada) berada diusia 51 tahun.
Calon kepala daerah termuda disanding oleh Calon Wakil Wali Kota Metro, Provinsi Lampung Rudy Susanto dengan usia 26 tahun, sedangkan calon wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, Soemarjono merupakan cakada tertua dengan usia 75 tahun.
Para Cakada yang berusia muda cenderung lebih banyak mencalonkan diri sebagai wakil kepala daerah dibandingkan sebagai kepala daerah.
"Salah satu pertimbangannya yaitu elektabilitas cakada muda yang dinilai lebih tinggi khususnya di kalangan millenial sebagai pemilih terbanyak pada Pilkada 2020," ucap Pahala.
Baca Juga: Inilah 10 Calon Kepala Daerah ‘Terkaya’ dan ‘Termiskin’ Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020