Terjaring OTT Atas Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Sejumlah Pejabat Kemensos Jalani Pemeriksaan

- 5 Desember 2020, 12:53 WIB
KPK kembali mengamankan pejabat di Kementrian Sosial terkait dugaan korupsi Bansos.
KPK kembali mengamankan pejabat di Kementrian Sosial terkait dugaan korupsi Bansos. /Instagram.com/@officialkpk

PR BANDUNGRAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat di Tanah Air.

Kali ini KPK melakukan OTT di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilakukan pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Penangkapan pejabat Kemensos yang dilakukan saat dini hari tersebut, diduga terkait adanya tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dikenal Multibahasa, Lisa BLACKPINK Gunakan Bahasa Ini Saat Sedang Bermimpi dan Berpikir

"Betul, pada hari Jumat, 4 Desember 2020 pukul 23.00 WIB sampai dengan Sabtu, 5 Desember 2020 pukul 2.00 WIB dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri seperti yang dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari laman Antara.

Lebih lanjur Firli mengungkapkan bahwa oknum pejabat kemensos yang terjaring OTT tersebut menjabat sebagai pembuat komitmen pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," kata dia.

Baca Juga: Twitter Tolak Permintaan Australia Hapus Cuitan Zhao Lijian, Ternyata Banyak Disebarkan Akun Bodong

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan hingga saat ini para oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan pejabat Kemensos berkaitan dengan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial Covid-19. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x