Bagi penerima Kartu Prakerja yang baru membeli pelatihan pertama, batas akhir untuk menyelesaikan pelatihan adalah 15 Desember 2020.
Jika sudah melewati batas akhir dan belum menyelesaikan pelatihan pertama, peserta tidak akan menerima dana insentif dan uang tersebut akan dikembalikan ke kas Negara.
Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Uang Suap Rp17 Miliar, Ternyata Bansos Ini yang Terdampak
4. Batas Akhir Pembelian Pelatihan Pertama Bagi Gelombang 11
Bagi pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 yang belum membeli pelatihan pertama, batas akhirnya adalah tanggal 9 Desember 2020.
Sesuai peraturan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Jika belum membeli pelatihan pertama melewati batas waktu tersebut, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.***