Rp169,7 Triliun, Anggaran dari Kemenkeu untuk Penanganan Covid-19 di Indonesia Tahun 2021

- 7 Desember 2020, 15:18 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Instagram.com/@smindrawati

PR BANDUNG RAYA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan biaya vaksin untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp60,5 triliun.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani total dana dalam penanganan dan pengadaan vaksin tersebut mencapai Rp169,7 triliun yang diambil dari dana APBN 2021 di kementeriannya.

“Program vaksinasi baru akan mulai dijalankan dan berjalan terus pada 2021,” kata Menkeu Sri Mulyani seperti yang dikutip prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari laman Antara.

Baca Juga: Ada Perbedaan Cerita FPI dan Polda Metro Jaya Soal Penembakan 6 Orang Diduga Pengikut Habib Rizieq

Pihaknya merinci dana tersebut terbagi untuk pengadaan vaksin Covid-19 sebesar Rp18 triliun dan antisipasi imunisasu yang mencapai Rp3,7 triliun.

Selain itu anggaran dana itu turut digunakan untuk pembelian sejumlah sarana dan prasarana serta keperluan lainnya yang ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.

Kemenkeu masih memperhitungkan adanya anggaran baru untuk membantu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas III bagi masyarakat tidak mampu.

“Pengadaan direncanakan akan berjalan selama beberapa tahun dari tahun 2020, hingga 2021 dan 2022 sesuai kebutuhan,” kata Sri Mulyani. .

Baca Juga: Soal Pemanggilan Habib Rizieq Hari ini: Penembakan 6 Pelaku Penyerangan hingga Aksi Demo di Polda

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah