Cek Perhitungan Suara Pilkada 2020 Resmi, KPU Sediakan Hasil Real Count Transparan di Link Ini

- 10 Desember 2020, 08:14 WIB
Seorang warga menunjukkan jarinya yang telah ditetesi tinta usai menggunakan hak pilihnya di TPS 08, Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu 9 Desember 2020: Komisi Pemilihan Umum menyediakan link khusus bagi masyarakat yang ingin mengetahui perhitungan suara cepat.
Seorang warga menunjukkan jarinya yang telah ditetesi tinta usai menggunakan hak pilihnya di TPS 08, Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu 9 Desember 2020: Komisi Pemilihan Umum menyediakan link khusus bagi masyarakat yang ingin mengetahui perhitungan suara cepat. /ANTARA FOTO/Basri Marzuki

PR BANDUNGRAYA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 digelar secara serentak pada Rabu kemarin, 9 Desember 2020.

Dilansir dari kanal YouTube KPU RI, Pilkada 2020 digelar di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di Indonesia.

Selain itu, pelaksanaan Pilkada 2020 juga bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 10 Desember 2020: Antam Stagnan Rp1.922.000 per Dua Gram

Meski pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 telah selesai, namun masyarakat masih perlu menunggu hasil pemungutan suaranya.

Sebagai informasi, Quick Count merupakan proses perhitungan suara sebagai gambaran, dengan mengumpulkan hasil perhitungan suara di beberapa TPS.

Sementara Real Count merupakan proses perhitungan suara secara keseluruhan, dengan mengumpulkan jumlah surat suara yang sah di seluruh TPS.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara hingga Karier Libra, Scorpio, dan Sagitarius Hari Ini 10 Desember 2020

Seperti yang diketahui, sejumlah lembaga survei mengadakan Quick Count atau Perhitungan Cepat Pilkada 2020 secara independen.

Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menawarkan hasil yang lebih akurat dengan menghadirkan Real Count atau Perhitungan Nyata.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah