Tak hanya Pengawasan, Jokowi Ingin Penanganan Korupsi Bisa Tingkatkan Pengembalian Aset Negara

- 14 Desember 2020, 12:38 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /Instagram.com/@sekretariat.kabinet

PR BANDUNGRAYA – Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi ingin agar penanganan korupsi di Indonesia mampu meningkatkan upaya pengembalian aset yang berdampak pada kesejahteraan negara.

"Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara," ujar Presiden Jokowi sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Jaksa Agung sebelumnya melaporkan kepada Presiden bahwa pengembalian aset negara dari berbagai kasus di negeri ini telah kembali kurang lebih Rp19 triliun.

Baca Juga: Dari Lisa BLACKPINK Hingga Taeyang, 6 Hal Ini Buktikan YG Entertainment Adalah Pabrik Main Dancer

Menurut Presiden Jokowi, angka itu merupakan jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya.

Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset-aset negara.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan, dan pemberantasan korupsi, dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.

Jokowi ingin pengawasan internal Kejaksaan terus diperkuat. Hal tersebut bertujuan agar penanganan perkara dilaksanakan secara profesional.

Baca Juga: Dipenjara 2 Tahun, Pria Ini Meludah kepada Polisi dan Mengaku Positif Covid-19

Pengawasan tersebut harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x