Aksi 1812 Tak Kantongi Izin, Polda Metro Jaya Tetap Siapkan Rapid Test bagi Semua Peserta

- 18 Desember 2020, 13:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA – Sebagai upaya persuasif dalam menghadapi massa dalam Aksi 1812 yang digelar di depan Istana, Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Desember 2020, Polda Metro Jaya menyediakan rapid test Covid-19 bagi seluruh peserta aksi yang hadir.

Tindakan ini menjadi bagian dari Operasi Kemanusiaan yang dilakukan Polda Metro Jaya agar mencegah adanya penularan virus corona atau Covid-19.

Sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, 3T tersebut adalah Testing, Tracing, dan Treatment yang dilakukan personel kepolisian kepada para peserta demo hari ini.

Baca Juga: Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Antigen, Berikut Daftar Harga Rapid Antigen dan Lokasi Tesnya

“Kepolisian akan melakukan Operasi Kemanusiaan seperti apa? Nanti akan kita rapid semuanya kalau perlu. Dan kalau ada yang reaktif akan kita bawa ke Wisma Atlet,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Selain operasi kemanusiaan, kabarnya pihak kepolisian juga menyiapkan beberapa skenario yaitu melakukan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 dalam aksi 1812.

Dalam penegakan hukum tersebut, Undang-Undang yang berlaku menjadi pedoman bagi pihak kepolisian.

Jika operasi Kemanusiaan yang dilakukan polisi tidak mendapat respon positif dari para peserta aksi demo, pihak kepolisian dikabarkan akan melakukan pembubaran.

Baca Juga: Pemeran Boba Fett di Film Original Star Wars, Jeremy Bulloch Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

“Operasi Kemanusiaan dulu baru disusul penindakan hukum. Jadi pembubaran itu adalah jalan terakhir jika mereka tidak mengindahkan semua seperti Operasi Kemanusiaan,” tutur Yunus.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x