Status Kasus Kerumunan Peristiwa Aksi 1812 Kini Naik Jadi Penyidikan

- 21 Desember 2020, 15:20 WIB
Aksi massa Bela Rizieq Shihab 1812 yang berujung anarkis.
Aksi massa Bela Rizieq Shihab 1812 yang berujung anarkis. /PMJ News/Fajar

PR BANDUNGRAYA – Polda Metro Jaya menaikkan status menjadi penyidikan dari penyelidikan atas peristiwa Aksi 1812 di kawasan Patung Kuda di Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Desember 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, status tersebut naik setelah pihak kepolisian lakukan gelar perkara adanya dugaan penghasutan massa.

"Kemarin juga saya sampaikan ada lampiran kita lakukan penyelidikan terhadap para punggawa-pungawanya yang kemarin 1812, yang melakukan perbuatan kerumunan tersebut. Karena ini kan dilarang. Hari ini sudah naik tahap penyidikan untuk para penanggung jawab acara yang semua termasuk panitianya," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Silang Monas, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Desember 2020.

Baca Juga: Buntut Datangi Markas FPI, Staf Kedubes Jerman Langsung Dipulangkan, Rektor Undani: Maaf Tak Cukup

"Sebanyak 9 orang kita lakukan klarifikasi kemudian gelar perkara pagi ini, kita naikkan ke tingkat penyidikan untuk kasus kerumunan tersebut," tutur dia.

Dalam hasil gelar perkara, polisi menemukan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan. Dia menyebutkan, "Kita persangkakan di pasal 169 atau 160 di KUHP juga pasal 93 di UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan. Baru pagi ini naik tahap penyidikan."

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan keramaian pada Aksi 1812 pada Jumat, 18 Desember 2020 tersebut. Menurutnya, hal tersebut tentunya menyebabkan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair? Ternyata, Penerima Bansos Berpeluang Besar Dapat 'Bonus' Ini

Riza Patria menjelaskan kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, "Pertama, kami Pemprov selalu menyampaikan jangan ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kami minta dihindari kegiatan seperti itu, karena berpotensi kalau adanya kerumunan menyebabkan penyebaran virus."

Selain itu, Riza mengatakan ada 22 peserta aksi yang dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan rapid antigen testing dan sangat menyesali kerumunan tersebut.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x