Dipanggil Polisi Gegara Mimpi Rasul, Fadli Zon ke Haikal Hassan: Lain Kali Tak Perlu Bilang-bilang

- 21 Desember 2020, 20:33 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. /@dpr.go.id

PR BANDUNGRAYA – Pada Senin, 21 Desember 2020, Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS), Haikal Hassan diminta memenuhi permintaan undangan klarifikasi yang diajukan kepolisian.

Panggilan pengadilan Haikal Hassan disampaikan oleh Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Pria yang akrab disapa Babe Haikal dalam surat undangan itu, tengah diminta untuk mengklarifikasi dugaan penyebaran berita bohong yang dilaporkan sebelumnya oleh Habib Husin.

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja? Perhatikan Sejumlah Syarat Ini Agar Lolos di Gelombang 12

Dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Yusri Yunus mengatakan, “Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE).”

“Kejadian 13 Desember lalu ada akun Twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah mimpi ketemu Nabi Muhammad SAW,” kata dia.

Pemanggilan Haikal Hassan tertuang dalam surat B/7789/XII/RES2.5/2020/Ditreskrimsus. Sementara itu, lewat akun Twitternya, Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, mengemukakan pendapatnya pada kasus tersebut.

Baca Juga: Buruh Wajib Terlindungi Program Jaminan Sosial, Ternyata Ini Sanksi Bagi Perusahaan yang Melanggar

Fadli Zon menjelaskan sambil menyebarkan artikel yang berisi panggilan pengadilan Haikal Hassan, mimpi tersebut kini menjadi tugas polisi. Dalam tweetnya, dia juga mengatakan lebih baik menyimpan mimpi tersebut dan tidak memberi tahu siapapun.

“Mimpi kini sdh jd urusan polisi. Lain kali mimpi apapun tak perlu bilang2 org lain. Cukup disimpan dalam hati saja. @haikal_hassan,” tulisnya melalui akun Twitter @fadlizon pada Senin, 21 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x