Belum Lolos Kartu Prakerja? Perhatikan Sejumlah Syarat Ini Agar Lolos di Gelombang 12

- 21 Desember 2020, 20:26 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PR BANDUNGRAYA - Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi yang dicanangkan pemerintah berupa pelatihan kerja secara online.

Program Kartu Prakerja ditujukan untuk pencari pekerja, pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga pekerja yang ingin meningkatkan keahlian kompetensi kerja.

Dalam program Kartu Prakerja ini, penerima akan mendapatkan intensif bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000, yang kemudian dapat digunakan untuk membeli pelatihan kerja.

Baca Juga: Buruh Wajib Terlindungi Program Jaminan Sosial, Ternyata Ini Sanksi Bagi Perusahaan yang Melanggar

Seperti yang diketahui, program Kartu Prakerja telah menyediakan 1.663 pelatihan kerja dari 150 lembaga, dengan beberapa di antaranya meliputi manajemen, keuangan, hingga bahasa asing.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan intensif sebesar Rp3.550.000 yang diberikan per bulan selama empat bulan, dan hanya akan dibayarkan setelah minimal satu pelatihan.

Menyikapi besarnya antusias serta jumlah peserta yang belum lolos, pemerintah akan kembali melanjutkan program Kartu Prakerja Gelombang 12 pada tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Daebak! Survey Buktikan BTS Masih Digemari Penduduk Korea Usia 40-an, Intip Daftar Lengkapnya

"Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Purbasari.

Maka dari itu, untuk dapat lolos dalam program Kartu Prakerja, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah