Profil Singkat Budi Gunadi Sadikin yang Resmi Gantikan Terawan Jadi Menteri Kesehatan RI

- 22 Desember 2020, 16:25 WIB
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang dikabarkan akan menjadi Menteri Kesehatan dalam wacana Reshuffle Kabinet.
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang dikabarkan akan menjadi Menteri Kesehatan dalam wacana Reshuffle Kabinet. /Dok. BUMN

PR BANDUNGRAYA - Isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju kembali mencuat setelah sebelumnya dua menteri era Presiden Jokowi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui bahwasanya dua kursi Kementerian seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Kelautan dan Perikanan kosong ditambah beberapa kinerja Kementerian lainnya bekerja tidak sesuai dengan harapan Presiden Jokowi sehingga memunculkan isu akan diganti.

Salah satunya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang belakangan ini selalu menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

Baca Juga: KABAR BAIK Buat ARMY, YOONGI IS BACK! Suga BTS Kembali Muncul Setelah Jalani Operasi Bahu

Hal tersebut lah yang memuat bahwa Menkes Terawan akan diganti oleh Presiden Jokowi.

Menanggapi pergantian posisi di Kementerian Kesehatan ini diduga bahwa salah satu nama yang terdengar akan menggantikan posisi Menkes Terawan adalah Budi Gunadi Sadikin.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 22 Desember 2020 sore, Presiden Jokowi menunjuk Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan RI menggantikan Terawan Agus Putranto.

Berikut ini adalah profil singkat Budi Gunadi Sadikin yang telah resmi ditetapkan untuk menggantikan Menkes Terawan sebagaimana dikutip PRBandungraya.com dari laman bumn.go.id pada Selasa, 22 Desember 2020.

Baca Juga: BTS hingga TXT Sering Pamer Otot, MOA dan ARMY Minta Big Hit Tutup Gym

Budi Gunadi Sadikin lahir pada 6 Mei 1964. Ia kini merupakan Wakil Menteri BUMN, ia ditunjuk menjadi Wakil Menteri BUMN I sejak 25 Oktober 2019 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/M Tahun 2019 tanggal 25 Oktober 2019.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube BUMN.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x