KPK Ditantang Petinggi Demokrat Tangkap 'Ikan Kakap Besar' di Korupsi Bansos

- 24 Desember 2020, 15:15 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani /ANTARA

 

PR BANDUNGRAYA - Lembaga anti korupsi KPK dintantang petinggi Partai Demokrat, Benny K Harman untuk menangkap "kakap" di kasus bantuan sosial yang menyeret petinggi partai penguasa.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman menjadikan Ketua DPR RI sekaligus petinggi PDIP, Puan Maharani bahan cuitan.

Dia menulis, tentang korupsi bansos dan juga Puan Maharani, sambil dibumbui kalimat menohok.

Baca Juga: Singgung Elit Akur di Istana, Fahri Hamzah Soroti Diamnya Prabowo Subianto Soal Situasi saat Ini

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Fadli Zon Akan Mundur dari DPR jika Habib Rizieq Dipenjara?

Tak hanya itu, Benny K Harman pesimistis dengan nyali lembaga antirasuah itu menangkap ‘ikan kakap besar’.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri setiap aliran dana kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial yang juga Politisi PDI Perjuangan Juliari Batubara.

Begitu pun soal dugaan adanya keterlibatan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dalam kasus tersebut.

Meski begitu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman pesimistis dengan nyali lembaga antirasuah itu menangkap ‘ikan kakap besar’.

Baca Juga: Singgung Elit Akur di Istana, Fahri Hamzah Soroti Diamnya Prabowo Subianto Soal Situasi saat Ini

Dikutip dari berita Galamedia berjudul "Politisi Demokrat Sangsikan Nyali KPK Seret Puan Maharani, Soal Gibran Begini Kata Juliari Batubara", kalimat satir itu ia kemukakan di akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID, Rabu 23 Desember 2020.

 

“KPK Dalami Keterlibatan Puan Maharani di Kasus Korupsi Bansos. KPK berani? Tangkap ikan “kakap besar” di laut dangkal saja ndak bernyali, apalagi di laut dalam,” cuitnya.

Ia kemudian menyarankan KPK bekerja senyap dan tidak mengumbar harapan semu ke publik yang nantinya hanya sebatas janji palsu belaka.

“Baiknya KPK bekerja dalam diam, jangan obral harapan. Dan jangan doyan main ci luk ba! Liberte!” ujarnya.

KPK Dalami Keterlibatan Puan Maharani di Kasus Korupsi Bansos. KPK berani? Tangkap ikan “kakap besar” di laut dangkal saja ndak bernyali, apalagi di laut dalam. Baiknya KPK bekerja dalam diam, jangan obral harapan. Dan jangan doyan main ci luk ba! Liberte!

Soal keterlibatan Gibran Rakabuming Raka, Juliari Batubara sendiri menegaskan tak ada kaitan dengan putra sulung Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Juliari usai menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Berita tidak benar (terkait nama Gibran terlibat kasus bansos Corona). Tidak benar," ucap Juliari ketika dibawa ke mobil tahanan, Rabu 23 Desember malam.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

PDIP sendiri telah membantah tudingan mengenai aliran uang. Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang 'Pacul' Wuryanto, menentang pihak-pihak yang menuding partainya telah menerima uang hasil tindak pidana korupsi.

"Saya pastikan dia enggak bisa membuktikan. Saya ketua pemenangan pemilunya. Kasih tahu kalau ketua pemenangan pemilunya marah," kata Bambang.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan segala informasi dari media dan masyarakat tentu akan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang akan diperiksa tim penyidik KPK.

Juliari diduga pernah menyerahkan uang miliaran rupiah kepada salah satu orang dekat Puan Maharani di Jawa Tengah pada November lalu.

“Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ misalnya, ini kan nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebagai tersangka penerima suap diantaranya Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos); Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos. Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Aardian I M (AIM), dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.

KPK menduga, Juliari menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.***
Galamedia/Dicky Aditya

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah