Modus Kejahatan Seksual Pada Anak Menggunakan Kartun, Polisi Tangkap Pelaku di Grogol Petamburan

- 25 Desember 2020, 16:50 WIB
Ilustrasi pelecehan anak dibawah umur.
Ilustrasi pelecehan anak dibawah umur. /ANTARA/

PR BANDUNGRAYA – Suami guru pendidikan anak usia dini (PAUD) berinisial S ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat karena diduga melakukan kejahatan seksual kepada anak di Grogol Petamburan.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19, kelakuan bejat pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut dikabarkan sempat viral di media sosial.

Dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, tiga korban anak perempuan tersebut sering bertemu di rumah pelaku yang menjadi tempat berkumpul anak-anak PAUD.

Baca Juga: Terungkap Usai Tak Lagi Jadi Menteri KKP, Susi Pudjiastuti Blak-blakan Pernah Ditawari 5 Triliun

“Modusnya ketiga anak-anak berkumpul, satu orang dari tiga korban ditarik ke belakang rumah, kemudian terjadi kejahatan seksual,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.

Terhadap kejadian yang sempat viral di media sosial itu, Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) melakukan penyelidikan untuk mendalami keterangan tiga korban.

Adapun korban berinisial NJ dilaporkan baru berusia 10 tahun, dan korban NA serta SP baru berusia 5 tahun.

Baca Juga: Cara Jokowi Lawan Covid-19 Pakai Kacamata Ekonomi, Politisi PKS: Itu Hak Prerogatif Presiden

Adapun modus pelaku adalah dengan memutar tayangan film kartun di Youtube yang disambungkan ke televisi, kemudian anak-anak yang menonton betah berada di rumahnya.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi, pelaku S mengaku merasa bergairah saat melihat anak-anak.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah