Gelap Mata Gara-gara Rokok Berujung Pembantaian, Pengangguran di Tambora Ini Habisi Teman Sendiri

- 26 Desember 2020, 15:25 WIB
Ilustrasi pembunuhan Twitter Killer, Takahiro Shiraishi.*
Ilustrasi pembunuhan Twitter Killer, Takahiro Shiraishi.* /Pixabay/PublicDomainPictures/

PR BANDUNGRAYA – Pihak kepolisian dari Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap seorang pemuda berinisial LG karena telah membantai temannya hingga meninggal dunia.

Tindak penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Pintu Kecil Roa Malaka Tambora, Jakarta Barat, oleh LG yang merupakan seorang pengangguran berusia 53 tahun kepada temannya yang berusia 30 tahun, Andi, hingga tewas.

Sebagaimana dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, tindakan kriminal yang dilakukan LG ternyata berawal dari pertengkaran sepele.
Baca Juga: Netizen Resah Muncul Cuitan Diduga Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Berhubungan Intim : 'Usut Pak'

Pada awalnya, LG meminta korban untuk membeli minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

Selain dipakai untuk membeli miras, uang yang diberikan pelaku juga dipakai korban untuk membeli rokok dan menyebabkan pelaku kesal kepada korban.

Setelah terjadi pertengkaran, korban meninggal dunia akibat beberapa luka tusukan yang ada pada tubuhnya.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, 4 Fakta Menarik Kehidupan Mertua Donald Trump, Pernah Jadi Sopir Wali Kota

“Pelaku kesal kepada korban saat menyuruh korban untuk membeli miras, namun oleh korban uang pelaku selain beli miras juga dibelikan rokok. Kemudian timbul cekcok hingga nyawa korban melayang akibat beberapa luka tusukan pada tubuh korban, kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moh Faruk Rozi.

Berdasarkan keterangan Faruk, kejadian tersebut berawal pada hari Jumat, 18 Desember 2020, sekitar pukul 4.00 WIB di Jalan Pintu Kecil Roa Malaka.

Baca Juga: Soal Laporan Munarman FPI Ditolak Polisi, Mahfud MD Pastikan Tak Ada Diskriminasi Ulama

Polisi mendapatkan laporan bahwa ada jasad laki-laki yang diketahui dari identitas bernama Andi dalam keadaan tergeletak di jalan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi dari teman korban yang berada di lokasi kejadian menyebutkan bahwa LG adalah pelaku penyebab tewasnya korban.

Menurut keterangan saksi, pelaku dan korban pada awalnya ribut dan terjadi pertengkaran, namun saksi sempat berusaha melerai pertengkaran tersebut dan menyuruh korban untuk lari.

Pelaku lalu menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau badik.

Saksi yang berusaha melerai keributan pun mengalami luka di bagian dada yang diduga karena tusukan pisau oleh pelaku.

Pada hari Minggu, 20 Desember 2020, pelaku berhasil diamankan di kawasan Hayam Wuruk Tamansari Jakarta Barat setelah polisi meminta keterangan saksi dan melakukan pengejaran.

Ketika hendak diamankan, menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin, pelaku sempat berusaha kabur dengan melompat dari jembatan penyebrangan.

Terkait kejadian tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang besi. Pelaku pun dikenakan pasal 351 KUHP.***

 

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah