PR BANDUNGRAYA – Seorang pria paruh baya dengan Inisial D (56) ditangkap oleh polisi pada Sabtu, 26 Desember 2020 malam, karena melemparkan bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Tindakan pria asal Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang ini dengan cepat diketahui oleh warga dan jemaah masjid dan mengelak saat dimintai keterangan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh personel Polsek Cengkareng dan akan ditangani Polres Jakbar," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, Sabtu, 26 Desember 2020 malam di Jakarta.
Baca Juga: AM Hendropriyono 'Bedah Isi Kepala' Habib Rizieq, Dituding Arahnya Mengingkari Pancasila
Berdasarkan rekaman CCTV yang diedar di media sosial Instagram @jakarta,terkini, kejadian itu terjadi sekitar pukul 19.39 WIB.
Saat para jemaah datang untuk shalat Isya, tiba-tiba sebuah bom dilemparkan ke melewati bagian pagar masjid dan masuk ke halaman masjid.
Seorang jemaat hampir menjadi korban sasaran bom molotov yang dilempar dari luar masjid tersebut. Jemaat kemudian melihat tersangka dan mengintrogasi, namun pria tersebut mengelak.
Baca Juga: Kodam Jaya Benarkan Ada Tindakan Asusila Sesama Jenis di Wisma Atlet, Dua Pelaku Diminta Lakukan Ini
Hal itu menimbulkan keributan dan massa sebelum kedatangan polisi anggota Polsek Cengkareng yang mengamankan pria tersebut.
Hingga saat ini, motif tersangka pelempar bom molotov masih belum diketahui. "Kami masih dalam pendalaman," kata Arsya sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.