Eks Anak Buah SBY Ingin Didengar Mahfud MD, hingga Singgung Berseberangan dengan Negara

- 28 Desember 2020, 20:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Dok. Humas Kemenko Polhukam

Dia pun mengatakan, negara tidak bisa mengesampingkan hukum karena hal-hal lain terlebih kepada ormas berseberangan dengan negara, bukan hanya dengan pemerintah,” tulis Ferdinand Hutahaean dikutip PRBandungRaya.com dari cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Senin, 28 Desember 2020.

"Kembalikan aset negara kepada negara dulu..!" tambah Ferdinand Hutahaean di akhir Tweet.

Baca Juga: Andin Tahu Al Miliki Akta Nindy, LINK LIVE STREAMING dan Sinopsis Ikatan Cinta Episode 28 Desember

Tangkap Layar Cuitan @FerdinandHaean3

Tangkap layar Ferdinand Hutahaean untuk  Mengkopolhukam, Mahfud MD.
Tangkap layar Ferdinand Hutahaean untuk Mengkopolhukam, Mahfud MD.

 

Telah diberitakan sebelumnya, Mahfud MD memberikan jawaban atas somasi yang dikirim PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII kepada Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah.

Sebelumnya, diduga lokasi Markaz Syariah milik HRS (Habib Rizieq Shihab), Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI), dibangun di atas tanah sah milik PTPN VIII.

Namun Mahfud MD mengatakan bahwa ia mendukung bila lahan tersebut digunakan untuk kebutuhan pesantren.

Namun, ia mengatakan nantinya pengurus pondok pesantren tersebut akan bergabung dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta FPI juga dipersilahkan bergabung oleh Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah