Hidayat Nur Wahid Kembali Desak untuk Bentuk TGPF, Guna Mengusut Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

- 28 Desember 2020, 18:17 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. /Antara/Ho/

PR BANDUNGRAYA - Desakan atas pembunuhan enam laskar Front Pembela Muslim (FPI) terus berlanjut.

Tak terkecuali, Hidayat Nur Wahid selaku Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga mendesak mengenai insiden tersebut.

Menurut Hidayat Nur Wahid, kini telah memasuki hari yang ke-21 sejak enam laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab tersebut tewas.

 Baca Juga: Waduh, Varian Virus Covid-19 Baru Sudah Ditemukan di Korea, Pemerintah Segera Percepat Vaksinasi

Oleh karena itu, ia memberi usul untuk membantu kerja Komnas HAM untuk membentuk TGPF seperti usulan banyak pihak.

Sudah 21 hari 6 laskar FPI tewas. Kontras dan lain-lain sudah umumkan adanya dugaan pelanggaran HAM. Untuk bantu @KomnasHAM usut tuntas, wajar TGPF Independen usulan banyak pihak segera dibentuk," cuit Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter @hnurwahid, sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com

Hidayat Nur Wahid juga mengungkap bahwa dalam penembakan pdt Yeremia beberapa waktu lalu, hal tersebut telah dilakukan oleh Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

 Baca Juga: Tagar #IndonesiaRaya Trending Twitter, Netizen Kecam Pelaku Plesetan Lagu Indonesia Raya

Sebagaimana Oktober 2020 yang lalu, Menkopolhukam @mohmahfudmd bentuk TGPF kasus penembakan pdt Yeremia,” tulisnya menutup unggahnya tersebut.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x