PR BANDUNGRAYA - Desakan atas pembunuhan enam laskar Front Pembela Muslim (FPI) terus berlanjut.
Tak terkecuali, Hidayat Nur Wahid selaku Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga mendesak mengenai insiden tersebut.
Menurut Hidayat Nur Wahid, kini telah memasuki hari yang ke-21 sejak enam laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab tersebut tewas.
Baca Juga: Waduh, Varian Virus Covid-19 Baru Sudah Ditemukan di Korea, Pemerintah Segera Percepat Vaksinasi
Oleh karena itu, ia memberi usul untuk membantu kerja Komnas HAM untuk membentuk TGPF seperti usulan banyak pihak.
“Sudah 21 hari 6 laskar FPI tewas. Kontras dan lain-lain sudah umumkan adanya dugaan pelanggaran HAM. Untuk bantu @KomnasHAM usut tuntas, wajar TGPF Independen usulan banyak pihak segera dibentuk," cuit Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter @hnurwahid, sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com.
Hidayat Nur Wahid juga mengungkap bahwa dalam penembakan pdt Yeremia beberapa waktu lalu, hal tersebut telah dilakukan oleh Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Baca Juga: Tagar #IndonesiaRaya Trending Twitter, Netizen Kecam Pelaku Plesetan Lagu Indonesia Raya
“Sebagaimana Oktober 2020 yang lalu, Menkopolhukam @mohmahfudmd bentuk TGPF kasus penembakan pdt Yeremia,” tulisnya menutup unggahnya tersebut.