Tak Banyak Diketahui, Pengungkap Kasus Munir Berpeluang Jadi Calon Kapolri

- 29 Desember 2020, 14:35 WIB
Ilustrasi Polri. Belum banyak diketahui orang, ternyata ada sosok senior di tubuh kepolisian yang bisa saja menjadi calon Kepala Polisi RI (Kapolri), menganntikan Idham Azis.
Ilustrasi Polri. Belum banyak diketahui orang, ternyata ada sosok senior di tubuh kepolisian yang bisa saja menjadi calon Kepala Polisi RI (Kapolri), menganntikan Idham Azis. /pikiran-rakyat.com/

PR BANDUNGRAYA – Belum banyak diketahui orang, ternyata ada sosok senior di tubuh kepolisian yang bisa saja menjadi calon Kepala Polisi RI (Kapolri), menganntikan Idham Azis.

Bahkan, sosok senior di tubuh Polri ini pernah mengungkap kasus pembunuhan Aktivis HAM, Munir.

Hingga saat ini sederet nama calon Kepala Polisi RI (Kapolri) masih mengarah
pada lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988, yakni Gatot Eddy Pramono, Boy Rafli Amar, Agus Andrianto.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Ternyata Sudah Ada Sejak Bulan November? Jerman Beberkan Temuan ini

Kemudian ada lulusan Akpol 1991 yakni Listyo Sigit Prabowo, yang juga mencuat.

Namun, ada satu nama yang lebih senior dari yang ditulis di atas. Satu nama ini belum banyak diulas.

Di sejumlah pemberitaan maupun perbincangan publik, muncul sejumlah nama Calon Kapolri pengganti Idham Azis.

Baca Juga: Maaher Ditahan Atas Kasus Ujaran Kebencian ke Habib Luthfi, Sang Istri Ajukan Penangguhan Penahanan

Namun, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut belum menyerahkan nama calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pengganti Jenderal Idham Azis kepada Presiden Joko Widodo.

Kapolri Jenderal Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang. Sesuai dengan prosedur, presiden akan menunjuk Kapolri baru.

Dilansir dari berita potensibisnis.pikiran-rakyat.com berjudul "Calon Pengganti Kapolri Idham Azis, Muncul Satu Nama Sosok yang Pernah Buktikan Pembunuhan Munir"
Pemilihan itu berdasarkan pada nama-nama yang mendapat rekomendasi Kompolnas maupun dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Baca Juga: Sindir Tim Hukum Markaz Syariah HRS Megamendung Bogor, Habib Husin: Tinggal Angkat Kaki, Selesai

Saat ini Kompolnas sedang menyaring nama calon Kapolri berdasarkan kriteria pasal 11 ayat enam UU Nomor dua tahun 2002 tentang Kepolisian.

Pasal tersebut menyebut bahwa calon Kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.

Di sejumlah pemberitaan maupun perbincangan publik, muncul sejumlah nama Calon Kapolri pengganti Idham Azis.

Sederet nama itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988 yakni Gatot Eddy Pramono, Boy Rafli Amar, Agus Andrianto, sedangkan Lulusan Akpol 1991 yakni Listyo Sigit Prabowo.

Namun, ada yang belum banyak ketahui masih ada lulusan Akademi Kepolisian yang terhitung lebih senior dari sejumlah nama yang tertulis di atas dan digadang-gadang sebagai calon Kapolri "tersembunyi".

Menurut informasi yang dihimpun PotensiBisnis.com dari berbagai sumber, jika kategori senioritas merupakan satu di antara tolok ukur untuk menjadi Kapolri, maka Komjen Arief Sulistyanto adalah Jendral Bintang Tiga yang lebih pantas mengganti posisi Kapolri Idham Azis.

Diketahui, Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si. yang lahir di Nganjuk, Jawa Timur, 24 Maret 1965 adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 22 Januari 2019 menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Arief merupakan lulusan Akpol 1987 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Arief pernah menjabat sebagai Kabareskrim sejak 17 Agustus 2018. Dia sebelumnya menduduki pos asisten Kapolri bidang SDM.

Kemudian pada Selasa 22 Januari 2019 muncul telegram mutasi di mana Arief digeser dari posisi Kabareskim menjadi Kalemdiklat.

Ini merupakan jabatan tersingkat Arif Sulistyanto sebagai Kabareskrim dan sebuah sejarah bagi Polri berkaitan dengan begitu singkatnya masa jabatan.

Bahkan sempat beredar kabar bahwa mutasi tersebut membawa isu soliditas dalam tubuh Polri.

Ia juga merupakan anggota tim khusus penyidikan perkara Munir pada tahun 2007.

Kasus ini sempat mandek, saat Pollycarpus awalnya hanya dinyatakan terbukti memalsukan surat dengan hukuman dua tahun penjara.

Kritik masyarakat meluas dan kasus ini pun dibuka ulang dan Polri kemudian berhasil membuktikan Pollycarpus sebagai pembunuh Munir.

Pollycarpus akhirnya divonis 14 tahun penjara.***potensibisnis.pikiran-rakyat.com/Ade Safari

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x