Polisi Beberkan Motif Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya yang Masih Berstatus Pelajar SMP

- 1 Januari 2021, 17:36 WIB
Ilustrasi: Viral penghinaan dalam parodi lagu Indonesia Raya.
Ilustrasi: Viral penghinaan dalam parodi lagu Indonesia Raya. /Pixabay/Mufid Majnun


PR BANDUNGRAYA - Polis Diraja Malaysia (PDRM) baru-baru ini berhasil mengungkap pembuat parodi atau penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Kabar parodi lagu Indonesia Raya itu sempat menghebohkan publik.

Setelah melakukan penyelidikan, Bareskrim Polri menangkap pelaku terkait video parodi lagu Indonesia Raya yakni berinisial MDF.

Baca Juga: Ternyata Ini Motif Pelaku Pewarnaan Cabai Hijau Jadi Merah yang Kini Terancam 5 Tahun Penjara

MDF ditangkap oleh polisi di Cianjur. Berdasarkan keterangan polisi, MDF yang masih di bawah umur itu merupakan seorang pelajar SMP.

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam siaran pers yang digelar Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Januari 2020.

“Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur,” katannya.

Argo melanjutkan bahwa MDF memiliki nama samaran yang sering digunakan saat berselancar di dunia maya.

Baca Juga: 4 Pemain Ini Diprediksi Akan segera Punya Klub Baru, Ada Lionel Messi hingga Sergio Ramos

“MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF," katanya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x