NIK Pekerjaan TNI dan Polri Dapat Bantuan, BPK: Penerima Bansos Covid-19 Tak Tepat Sasaran

- 4 Januari 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi. Begini cara daftar dan cek penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, PKH, dan BPNT Rp 200 ribu yang cair hari ini.
Ilustrasi. Begini cara daftar dan cek penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, PKH, dan BPNT Rp 200 ribu yang cair hari ini. /ANTARA/Feny Selly



PR BANDUNGRAYA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ribuan penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Hasil ini bedasarkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan belanja penanganan Covid-19 tahun 2020

Laporan hasil pemeriksaan tersebut juga sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Jember.

Baca Juga: Terus Merorong Pemerintah, Politisi PKB Sebut Politik Timur Tengah hingga Minta Ini ke Amien Rais

BPK menyimpulkan penyaluran bansos dalam rangka penanganan Covid-19 di kabupaten setempat tidak didukung pendataan yang memadai, dan belum seluruhnya didukung bukti pertanggungjawaban.

"Kami sudah menerima laporan BPK tersebut sebanyak 307 halaman dan hasilnya cukup mengejutkan," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, dikutip PRBandungRaya.com dari Antara Minggu 3 Januari 2021.

Menurutnya kesimpulan BPK yang menyebutkan Pemkab Jember tidak melaksanakan belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan penanganan Covid-19 tahun 2020 sesuai ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.

Baca Juga: Tim Badminton Malaysia Tetap Berangkat meski Ada Anggotanya Positif Covid-19

"Dari laporan BPK tercatat sebanyak 3.783 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos Covid-19 tercatat dengan status telah meninggal dunia pada data kependudukan," katanya.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x