KPK Segera Lelang 3 Aset Rampasan Eks Bendum Partai Demokrat M Nazarudin, Apa Saja?

- 4 Januari 2021, 15:48 WIB
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, mengurus dokumen berakhirnya masa bimbingan (bebas murni) di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, di Jln. Ibrahim Adjie, Kota Bandung (13/8/2020).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, mengurus dokumen berakhirnya masa bimbingan (bebas murni) di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, di Jln. Ibrahim Adjie, Kota Bandung (13/8/2020). /Galamedia/Darma Legi/

Seperti diketahui sebelumnya, Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana korupsi pada tanggal 15 Juni 2016.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x