Bantuan PKH ini diharapkan untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar, modal usaha, dan untuk ditabung.
Lalu untuk Bantuan Sembako/Kartu Sembako, nilai bantuan sebesar Rp200.000 per keluarga, untuk dibelanjakan di warung setempat atau di tempat pembelanjaan, untuk dibelanjakan bahan pokok, karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral.
BST senilai Rp300.000 per bulan per KK di luar penerima bantuan PKH dan Kartu Sembako, untuk dimanfaatkan pembelian makanan bahan pokok seperti, beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan dan keperluan lain yang bermanfaat untuk hadapi Covid-19.***