Singgung 'Bau' Penipuan ada Penyelewengan, KPK Begerak di Penyaluran 2021

- 6 Januari 2021, 09:44 WIB
Mantan Mensos RI Juliari P. Batubara telah menyerahkan diri ke KPK terkait kasus suap bantuan sosial Covid-19.*
Mantan Mensos RI Juliari P. Batubara telah menyerahkan diri ke KPK terkait kasus suap bantuan sosial Covid-19.* /Instagram @juliaribatubara/

PR BANDUNGRAYA - Untuk mencegah adanya penipuan dan penyelewengan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak di program penyaluran semua bantuan di 2021 ini.

KPK tidak akan tinggal diam jika benar-benar ada penyeleweangan dalam proses penyelanggaran bantuan sosial ini.

Pada tahun 2021, pemerintah akan terus melanjutkan proses penyaluran bantuan sosial tunai.

Baca Juga: Asyik! PLN Perpanjang Subsidi Listrik hingga Maret 2021, Bisa Dapatkan Diskon 50-100 Persen

Presiden juga sudah secara resmi meluncurkan tiga program bantuan sosial tunai untuk tahun 2021 yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai.

Namun, mengingat penyaluran bansos di tahun 2020 yang tidak efektif dikarenakan ada kasus dugaan korupsi dana bansos, membuat KPK tidak tinggal diam.

"KPK akan mengungkapkan penyelenggaraan bansos di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujar Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: BLT Kemensos Rp300 Ribu, Syarat: tetap Bisa Dapat Bantuan Tanpa Harus Membuat KTP Lebih Dulu

dilansir dari berita bogor.pikiran-rakyat.com berjudul: HATI-HATI! Jangan Main-main, Penyaluran Bansos 2021 Dipantau KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: PR Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x