BLT Kemensos Rp300 Ribu, Syarat: Belum Terdaftar di RT dan RW Ini yang Harus Dilakukan

- 6 Januari 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi pelaku usaha yang menerima BLT UMKM. Cek BLT UMKM Rp3,5 Juta di dtks.kemensos.go.id, Hanya 6 Jenis Usaha yang Bisa Dapat Bantuan 
Ilustrasi pelaku usaha yang menerima BLT UMKM. Cek BLT UMKM Rp3,5 Juta di dtks.kemensos.go.id, Hanya 6 Jenis Usaha yang Bisa Dapat Bantuan  /ANTARA/Fajar Choerul-Biro Humas Kemensos

PR BANDUNGRAYA - Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) segera lakukan langkah-langkah berikut ini untuk memenuhi persyaratan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau BST dari Kementrian Sosial (Kemensos) mulai disalurkan pada Senin, 4 Januari 2021.

Bisa dicek, apakah Anda tang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), masih bisa mendapatkan BTL dari pemerintah.

Baca Juga: 7 Juta KPM di Jabar Akan Terima Bansos, Ridwan Kamil: Insya Allah Perekonomian Semakin Membaik

PT Pos Indonesia (Persero) siap melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos tahun ini sebesar Rp12 triliun dan per orang akan mendapatkan Rp300 ribu.

PT Pos Indonesia merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan BLT Kemensos 2021 kepada para penerima manfaat.

"Amanah yang diterima dari Kemensos dalam penyaluran BLT Kemensos 2021 adalah sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," tutur Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi seperti dikutip PRBandungRaya.com dari Antara News.

Baca Juga: Santri Lulusan Pesantren Jadi Target Utama dalam Perekrutan Kelompok Teroris JI, Ini Alasannya

Dia juga menambahkan, jumlah yang akan diterima per KPM sebesar Rp300 ribu selama empat bulan, dari Januari sampai dengan April 2021.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah