Singgung 'Bau' Penipuan ada Penyelewengan, KPK Begerak di Penyaluran 2021

- 6 Januari 2021, 09:44 WIB
Mantan Mensos RI Juliari P. Batubara telah menyerahkan diri ke KPK terkait kasus suap bantuan sosial Covid-19.*
Mantan Mensos RI Juliari P. Batubara telah menyerahkan diri ke KPK terkait kasus suap bantuan sosial Covid-19.* /Instagram @juliaribatubara/

Menurutnya, lembaga anti rasuah berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan kemampuan penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna.

"Serta menutup kejadian penipuan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," katanya, sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Zodiak Cancer, Leo, Virgo dan Libra 6 Januari: Apakah Cinta Ini Memiliki Api

Ipi melihat, masih terdapat masalah utama dalam penyelenggaraan program terkait dengan data penerima bantuan.

Di antaranya kualitas data penerima bantuan, transparansi data, pemutakhiran data.

"Terkait kualitas data penerima bantuan, KPK mendapatkan DTKS tidak padan data NIK dan tidak sesuai data kependudukan," tuturnya.

"Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK," sambungnya.

KPK juga masih menemukan adanya penerima bansos reguler di beberapa daerah yang menerima bantuan.

Untuk perbaikan kualitas data, KPK menyarankan agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran.

"KPK juga membantu Kemensos agar memperbaiki DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data," katanya.***bogor.pikiran-rakyat.com/Nurul Fitriana

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: PR Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah