Vaksin Sinovac Sudah Dikirim ke Sejumlah Provinsi, Jubir Wapres Uangkap Masalah Ini dari MUI

- 6 Januari 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/Torstensimon


PR BANDUNGRAYA - Informasi terbaru untuk program nasional vaksinasi Covid-19.

Informasinya, vaksin Covid-19 yang didatangkan langsung dari China sudah disebar ke sejumlah provinsi di Indonesia.

Namun, hingga saat ini prose vaksinasi belum bisa dilakukan lantaran masih harus menunggu sejumlah persyaratan.

Baca Juga: Jadwal PT Pos Indonesia Salurkan BLT Kemensos Rp300 Ribu, Cek Persyaratan di Sini

Vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara serentak kepada masyarakat setelah mendapatkan fatwa dari MUI.

Vaksin buatan Sinovac telah didistribusikan ke hampir seluruh provinsi di Indonesia.

Hal ini menandakan proses vaksinasi Covid-19 akan segera dimulai.

Kendati begitu, penyuntikan vaksin Covid-19 tidak dapat dilakukan terburu-buru sebelum fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbit.

Baca Juga: BLT Kemensos Rp300 Ribu, Cek Jadwal Penyaluran oleh PT Pos Indonesia di Sini

"Pemerintah tidak akan pernah melakukan vaksinasi ke berbagai daerah kepada semua orang, tanpa ada fatwa dari MUI mengenai kehalalan dari vaksin itu," kata Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: PR Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x