Segini Besaran Bansos yang Diusulkan Pemkot Bandung, Mulai dari PKH, BSN, dan BST

- 7 Januari 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi bansos yang diberikan dari Kemensos untuk warga miskin dan kurang mampu.
Ilustrasi bansos yang diberikan dari Kemensos untuk warga miskin dan kurang mampu. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Jelang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pekan depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis), sesuai usulannya agar 183.174 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bandung memperoleh bantuan.

Bantuan Sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini dikhususkan bagi warga miskin dan tidak mampu sesuai usulan.

Mereka diusulkan menerima berbagai bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako Nasional (BSN), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Pecahkan Rekor Box Office di Jepang, Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Mugen Train Tayang di Indonesia

Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal itu.

Melalui Kemensos, bantuan akan diberikan bagi warga yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Warga miskin dan tidak mampu di Kota Bandung sesuai data DTKS semuanya akan mendapatkan bantuan sosial," kata Tono.

Baca Juga: 100 Juta Vaksin Covid-19 Bio Farma Dapat Izin BPOM, MUI Gelar Sidang Fatwa Kehalalan Sinovac Besok

"Pemerintah Kota Bandung mengusulkannya ke pemerintah. Bantuannya dari Kemensos,” ucapnya dikutip PRBandungRaya.com dari Humas Kota Bandung, Kamis 7 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x