Perlu diketahui, Program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini hanya bisa diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI), penduduk yang berusia lebih dari 18 tahun, dan penduduk yang tidak sedang menempuh pendidikan apapun.***
Perlu diketahui, Program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini hanya bisa diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI), penduduk yang berusia lebih dari 18 tahun, dan penduduk yang tidak sedang menempuh pendidikan apapun.***
Editor: Fitri Nursaniyah
Sumber: prakerja.go.id