Hore! Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Lagi Tahun 2021, Intip Cara Ini Agar Tak Panik saat Daftar

- 8 Januari 2021, 12:43 WIB
Ilustrasi pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan dibuka pada 2021 ini.
Ilustrasi pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan dibuka pada 2021 ini. /prakerja.go.id

PR BANDUNGRAYA - Walau pandemi Covid-19 masih berlangsung di tahun baru 2021 ini, setidaknya banyak kabar baik datang dari Pemerintah yang kini masih dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Selain kabar vaksinasi Covid-19 yang segera direalisasikan, Pemerintah juga tetap memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak pandemi. 

Mengatasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di berbagai sektor industri dan tinngginya tingkat penganggutan, program andalan Kartu Prakerja akhirnya kembali dibuka pada 2021 ini.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Tersiar Kabar Fadli Zon Marah-marah Usai Terciduk Like Video Porno di Twitter

Sepanjang 2020, sebagai jaring pengaman sosial bagi para calon pekerja, Program Kartu Prakerja telah direalisasikan hingga gelombang 11.

Sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, setelah membuka Kartu Prakerja Gelombang 11 dengan total peserta 5,9 juta dan total anggaran Rp20 triliun, Pemerintah memastikan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021 ini.

Persyaratan utama Kartu Prakerja Gelombang 12 adalah peserta yang telah terdaftar sebagai bagian dari Kartu Prakerja 2020 tidak diperkenankan untuk kembali mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12.

Baca Juga: Ratusan Miliar Habis untuk Renovasi Masjid Istiqlal, Jokowi Ajak Umat Islam Rajin Ibadah di Sana

Adapun, waktu pasti pembukaan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 belum diumumkan secara resmi.

Namun, sama seperti gelombang sebelumnya, peserta yang hendak mengikuti seleksi harus mengikuti tahapan sebagai berikut.

Membuat akun di laman www.prakerja.go.id

1. Ketik www.prakerja.go.id di laman pencarian seperti Google

Baca Juga: Tak Rasakan Gejala Apapun Usai Dikonfirmasi Positif Covid-19, Oded M. Danial Jalani Isolasi Mandiri

2. Pilih menu 'daftar sekarang'

3. Masukkan nama lengkap, e-mail, dam kata sandi untuk membuat akun Kartu Prakerja Anda

4. Akan ada e-mail masuk yang harus Anda konfirmasi

5. Klik konfirmasi, maka pembuatan akun berhasil

Baca Juga: Polrestabes Bandung Dukung Penuh dan Siap Tegakan Aturan PSBB Jawa-Bali, 'Langgar Langsung Tindak'

Setelah memiliki akun, Anda harus login dengan akun tersebut di laman www.prakerja.go.id. Caranya, pilih menu 'login', lallu masukkan e-mail dan kata sandi yang telah dibuat tadi.

Pengisian data diri setelah memiliki akun Prakerja

1. Isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik 'berikutnya'

2. Lengkapi data diri seperti nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status pekerja

Baca Juga: Oded M. Danial Positif Covid-19, Tugas Wali Kota Bandung Masih Dijalankan Secara Daring

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik 'berikutnya'

4. Verifikasi nomor ponsel, klik 'kirim'

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel Anda, lalu klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar sampai selesai, kemudian klik 'oke'

Baca Juga: Pesan Oded M. Danial yang Saat Ini Positif Covid-19, Deretan Orang Ini Diimbau Pergi ke Puskesmas

Selanjutnya, Anda akan dibawa ke menu tes seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12.

Anda dituntut untuk mengisi tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Anda akan mendapatkan e-mail berupa pemberitahuan bahwa semua tahapan seleksi telah selesai dikerjakan.

Perlu diketahui, Program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini hanya bisa diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI), penduduk yang berusia lebih dari 18 tahun, dan penduduk yang tidak sedang menempuh pendidikan apapun.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah