Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli ini terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.
Baca Juga: Sebelum Dicecar 49 Pertanyaan, Gisel Sampaikan Maaf pada Gading Marten Sambil Tak Kuasa Tahan Tangis
Alhamdulillah hari ini kita sdh melaporkan pemilik akun twitter @fadlizon. Kita minta pihak kepolisian @DivHumas_Polri agar segera memanggil terduga untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran konten pornografi di medsos. Jgn ada lagi Wakil Rakyat sebarkan konten asusila. pic.twitter.com/p2I2reAPpc— Aby Febriyanto Dunggio (@dunggio_aby) January 8, 2021
Dalam laporan itu, Fadli dituding melakukan tindak pidana pornografi/prostitusi melalui media elektronik/ media sosial yang melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan atau, Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Sementara itu, Fadli Zon klarifikasi dengan tegas membantah melalui akun Twitternya bahwa Fadli dan tim admin sudah cek keanehan pada akun Twitter miliknya.
“Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi,” ucap Fadli Zon dalam cuitannya sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Twitter pribadinya @fadlizon.
Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Meninggal Dunia di Sel karena Covid-19
Fadli Zon juga menyebut admin Twitter-nya mendapat notifikasi berupa upaya masuk akun Twitter dari perangkat lain. Fadli telah melakukan reset password atas temuan ini.
Sy n Tim Admin sdh cek keanehan akun twitter ini kemarin. Sdh pasti tak pernah like situs tak senonoh, yg ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah sy tegur n evaluasi.— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) January 7, 2021
Aby menyebut politikus Gerindra itu telah menyampaikan pembohongan publik karena mengaku akun Twitter-nya dikelola admin. Padahal, menurut Aby, pada 2017 dan 2018 Fadli Zon mengaku dia mengelola akun Twitter-nya.
Hingga berita ini disiarkan dari pihak Bareskrim Markas Besar Polri ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangannya.***