Sempat Dikritik Soal Bansos, Mensos Tri Rismaharini Gandeng KPK untuk Perbaiki Data Penerima Bansos

- 11 Januari 2021, 17:14 WIB
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berkoordinasi dengan KPK terkait data penerima bansos pada tahun 2021.
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berkoordinasi dengan KPK terkait data penerima bansos pada tahun 2021. /Dok.Kemensos RI

PR BANDUNGRAYA - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk ikut membantu kementeriannya dalam memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi basis pemberian bantuan sosial (bansos).

"Ke depan saya terus terang berkirim surat ke KPK, kemudian Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Universitas Indonesia untuk membantu kami dalam proses langkah yang akan kami laksanakan untuk memperbaiki permasalahan yang harus diselesaikan," kata Risma, di Gedung KPK, dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Senin 11 Januari 2021.

Risma pada hari Senin bertemu dengan tiga pimpinan KPK, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan, serta jajaran di kedeputian pencegahan.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Fadli Zon Dikabarkan Kenakan Baju Bertuliskan 'Jubir Bokep', Simak Faktanya

Hal tersebut dilakukan sebagai koordinasi terkait dengan surat rekomendasi KPK pada 3 Desember 2020 tentang penyampaian kajian pengelolaan bansos.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari 2021 meluncurkan tiga bansos yang anggarannya dikelola oleh Kementerian Sosial, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pada tahun 2021, sesuai dengan alokasi anggaran Kemensos, perincian tiga program bansos adalah:

Baca Juga: Info Terbaru Kasus Korupsi Mantan Mensos, 2 Perusahaan Digeledah KPK dan Temukan Sejumlah Dokumen

1. PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun.
2. Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun.
3. Bansos Tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x