Nama Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id? Simak Cara Daftar Bansos BLT Rp300 Ribu

- 9 Januari 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi cara daftar untuk menjadi penerima Bansos BST atau BLT Rp300 Ribu dari Kemensos.
Ilustrasi cara daftar untuk menjadi penerima Bansos BST atau BLT Rp300 Ribu dari Kemensos. /ANTARA/Rahmad

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Salah satu di antaranya adalah Bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Seperti yang diketahui, Kemensos mulai menyalurkan beberapa Bansos, termasuk BST atau BLT, secara bertahap sejak Senin, 4 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Buntut Kericuhan di Capitol, Twitter Blokir Akun Donald Trump hingga DPR Ancam Pemakzulan?

Adapun besaran Bansos BST atau BLT yang akan diterima yakni Rp300 ribu yang disalurkan kepada 10 juta keluarga per bulan.

Perlu diketahui bahwa BST atau BLT sebesar Rp300 ribu ini ditujukan untuk masyarakat di luar penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Meski begitu, penerima Bansos berupa BST atau BLT sebesar Rp300 ribu saat ini hanya merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Alami Kecelakaan, Gelandang Persib Bandung Dilarikan ke Rumah Sakit

Lantas bagaimana cara daftar Bansos BST atau BLT Rp300 ribu?

Untuk mendapatkan Bansos BST atau BLT ini, masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai usulan penerima baru ke pihak desa maupun kelurahan setempat.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x