Selanjutnya proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR yaitu didahului dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya surat Presiden tentang pencalonan Kapolri serta penugasan komisi terkait.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja Polri.
Dan untuk tahapan selanjutnya, akan dilakukan pengesahan di paripurna DPR dan dilanjutkan pelantikan di Istana Negara.
Baca Juga: Daftar Orang yang Divaksin Covid-19 Perdana di Istana, dari Raffi Ahmad, Menkes hingga Sekjen MUI
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, 5 Mei 1969, kini calon Kapolri ini berusia 51 tahun.
Komjen Pol Listyo Sigit mengawali kiprah di kepolisian dengan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian pada tahun 1991. Ia juga pernah mengenyam pendidikan S2 di Universitas Indonesia.
Tak hanya itu, Komjen Pol Listyo Sigit merupakan salah satu lulusan Akademi Kepolisian yang memiliki jejak karier cemerlang di tubuh polri.
Pada tahun 2009, Komjen Listyo sempat menduduki jabatan Kapolres Pati.
Satu tahun kemudian, masih di lingkungan Polda Jawa Tengah, ia berpindah tugas menjadi Kapolres Sukoharjo.
Sebelum menjadi kapolres di Pati dan Sukoharjo, ia sempat menduduki jabatan Kabag Dalpers Ropers Polda Metro Jaya.