Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Akan Digelar, BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac

- 11 Januari 2021, 17:51 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 Sinovac.
Ilustrasi vaksin Covid-19 Sinovac. /PIXABAY/Nataliya Vaitkevich

PR BANDUNGRAYA - Menjelang vaksinasi tahap pertama, pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa 100 juta vaksin Covid-19 oleh Bio Farma telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir.

Dengan demikian masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena vaksin Covid-19 yang diproduksi sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

Baca Juga: Sempat Dikritik Soal Bansos, Mensos Tri Rismaharini Gandeng KPK untuk Perbaiki Data Penerima Bansos

Tak hanya itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 asal Tiongkok, Sinovac, pada Senin 11 Januari 2021.

Hasil evaluasi BPOM menunjukkan bahwa Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.

BPOM mengeluarkan izin ini setelah melihat imunogenisitas, keamanan, dan efikasi Sinovac telah sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Fadli Zon Dikabarkan Kenakan Baju Bertuliskan 'Jubir Bokep', Simak Faktanya

"Vaksin CoronaVac memenuhi persyaratan mendapatkan EUA," kata Kepala BPOM Penny K Lukito sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x