PPPK 2021 untuk Formasi Guru Segera Dibuka, Berikut Tahapan dan Cara Daftar Seleksinya

- 17 Januari 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru. /ANTARA/Galih Pradipta
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru. /ANTARA/Galih Pradipta /

PR BANDUNGRAYA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 untuk formasi guru akan segera dibuka.

Seperti yang diketahui, rekrutmen formasi guru akan dialihkan, dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), menjadi seleksi PPPK di tahun 2021.

"Untuk guru akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Minggu 17 Januari 2021: dari Antam, UBS hingga Antam Batik

Meski begitu, Bima menegaskan, peserta yang lolos dalam seleksi PPPK setara dengan peserta yang lolos dalam CPNS, baik dalam hal fasilitas, gaji, hingga tunjangan.

"Hak pendapatan berupa gaji dan tunjangan sama besarnya dengan yang diterima PNS, sesuai dengan level dan kelompok jabatan yang sama," tutur dia.

Selain itu, Bima mengatakan peserta yang lolos dalam seleksi PPPK akan mendapatkan perlindungan yang sama dengan peserta yang lolos dalam CPNS 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI, ANTV, dan tvOne Hari Ini, Minggu 17 Januari 2021: Ada Ikatan Cinta Nanti Malam

Di antaranya perlindungan jaminan hari tua atau pensiun, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga perlindungan bantuan hukum.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: SSCN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x